Pembiayaan Investasi Listrik (EV) di Indonesia terus menjadi perhatian utama dalam rangka peningkatan ketersediaan energi terbarukan. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah berencana untuk meningkatkan konsentrasi penggunaan energi terbarukan, termasuk EV.
Tahun ini, Pemuda Pancasila (Pemuda) dan Indonesian Investment Authority (OJK) menetapkan target peningkatan produksi EV hingga mencapai 20% dari total produksi listrik pada tahun 2025. Namun, kebijakan ini masih dihadapi tantangan besar dalam memastikan ketersediaan modal yang cukup untuk mendukung pertumbuhan industri EV.
Menurut data dari OJK, total investasi untuk pengembangan infrastruktur EV mencapai Rp 1,7 triliun pada tahun lalu. Namun, perlu diingat bahwa jumlah ini hanya merupakan angka penunjuk, dan masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas investasi tersebut.
Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya pengembangan sistem energi terbarukan secara keseluruhan, termasuk pengembangan teknologi yang efektif dan efisien. "Kita harus berfokus pada pengembangan teknologi yang dapat mendukung pertumbuhan industri EV, serta meningkatkan kualitas energi terbarukan yang disupply oleh PLTA," kata Kepala OJK, Bambang Suryo Aji.
Dalam rangka mendukung target tersebut, pemerintah berencana untuk menetapkan beberapa kebijakan strategis. Salah satunya adalah dengan mengembangkan program insentif CBU (Construct Build Operate) yang sekarang sedang berakhir. OJK percaya bahwa pengembangan insentif ini akan tetap positif hingga akhirnya program tersebut diakhiri, karena pemerintah telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan kebijakan tersebut dapat diteruskan.
Dengan demikian, Pemuda dan OJK percaya bahwa industri EV di Indonesia masih memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, perlu diingat bahwa pertumbuhannya tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk ketersediaan modal, teknologi, serta kebijakan pemerintah.
Tahun ini, Pemuda Pancasila (Pemuda) dan Indonesian Investment Authority (OJK) menetapkan target peningkatan produksi EV hingga mencapai 20% dari total produksi listrik pada tahun 2025. Namun, kebijakan ini masih dihadapi tantangan besar dalam memastikan ketersediaan modal yang cukup untuk mendukung pertumbuhan industri EV.
Menurut data dari OJK, total investasi untuk pengembangan infrastruktur EV mencapai Rp 1,7 triliun pada tahun lalu. Namun, perlu diingat bahwa jumlah ini hanya merupakan angka penunjuk, dan masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas investasi tersebut.
Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya pengembangan sistem energi terbarukan secara keseluruhan, termasuk pengembangan teknologi yang efektif dan efisien. "Kita harus berfokus pada pengembangan teknologi yang dapat mendukung pertumbuhan industri EV, serta meningkatkan kualitas energi terbarukan yang disupply oleh PLTA," kata Kepala OJK, Bambang Suryo Aji.
Dalam rangka mendukung target tersebut, pemerintah berencana untuk menetapkan beberapa kebijakan strategis. Salah satunya adalah dengan mengembangkan program insentif CBU (Construct Build Operate) yang sekarang sedang berakhir. OJK percaya bahwa pengembangan insentif ini akan tetap positif hingga akhirnya program tersebut diakhiri, karena pemerintah telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan kebijakan tersebut dapat diteruskan.
Dengan demikian, Pemuda dan OJK percaya bahwa industri EV di Indonesia masih memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, perlu diingat bahwa pertumbuhannya tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk ketersediaan modal, teknologi, serta kebijakan pemerintah.