OJK Serahkan Kasus Bos Investree Adrian Gunadi ke Kejari Jaksel

OJK menyelesaikan penyidikan terhadap dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ), termasuk CEO Adrian A. Gunadi yang dianggap sebagai bos investasi unregistered dengan menggunakan modus operandi mengumpulkan dana masyarakat tanpa izin. Pada Kamis, 22 Januari 2026, penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menyerahkan tersangka Adrian dan APP beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Proses hukum ini dimulai tahun 2017 dan selesai pada bulan September 2025, ketika kedua tersangka berhasil dipulangkan ke Indonesia dan dititipkan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk proses hukum. Penyidikan sempat menghadapi kendala karena keterlibatan kejahatan internasional, tetapi OJK berhasil melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum dan memperoleh bantuan dari pihak berwenang.

Kedua tersangka dianggap melanggar Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan. Ancaman pidana yang diberikan adalah penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp1 triliun.

OJK mengungkapkan bahwa praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin dapat menyebabkan kerugian publik dan mengganggu integritas sektor jasa keuangan.
 
😱👮‍♂️🚨 OJK akhirnya menangkap bos investasi unregistered 🤦‍♂️ Adrian A. Gunadi dan APP-nya! 😡 Selama berpuluh tahun, mereka bisa mengumpulkan dana masyarakat tanpa izin 🤑😳. Saya rasa ini sangat penting untuk mencegah kerugian publik yang besar 💸. OJK harus diapresiasi karena berhasil melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum dan memperoleh bantuan dari pihak berwenang 🙏. Semoga hukuman yang diberikan cukup lama untuk mengingatkan mereka tentang pentingnya keselamatan investasi 💡. Saya harap ini bisa menjadi contoh bagi orang lain yang ingin melakukan hal yang sama 🚫. Kita harus selalu waspada dan melindungi diri dari kejahatan seperti ini 😬👀
 
Saya nggak percaya sih, bagaimana cara mereka bisa begitu berani! 🤯 Adrian A. Gunadi itu seperti bos investasi unregistered, apa kabar dengannya? Mereka ngeluhin kejahatan internasional, tapi nggak ada kata apa-apa tentang kemampuan mereka untuk mengumpulkan dana masyarakat tanpa izin. Mereka sih yang paling berkecimpung di luar hukum! 🚫

Saya lihat proses hukum ini dimulai tahun 2017, dan sekarang sudah sepakat semua perkara lengkap. Ternyata ada banyak bahan bukti yang bisa dibawa ke pengadilan. Saya berharap pengadilan bisa memberikan hukuman yang tepat bagi mereka, karena ini tidak cuma tentang kasus investasi saja, tapi juga tentang integritas sektor jasa keuangan. Saya harap OJK berhasil melindungi masyarakat dari praktik seperti ini! 💯
 
Gue pikir ini benar-benar serius banget, kalau bos investasi punya modus operandi seperti itu. Gue harap ada yang siap untuk menjatuhkan dia ini 🙏. Tapi gue rasa ini juga bisa belajar dari kesalahan mereka, biar kita tidak ketinggalan lagi. Kita harus lebih bijak dalam berinvestasi ya, jangan sampai seperti yang dilakukan PT IRJ 😅.
 
Pengurus PT IRJ ini memang salah banget! Bagaimana bisa mereka bisa buat investasi unregistered? Sama-sama, kita semua harus waspada terhadap hal-hal yang nggak benar di sektor keuangan. Saya rasa ini juga menunjukkan bagaimana pentingnya koordinasi dan kerja sama antara OJK dan aparat penegak hukum. Semoga mereka bisa mendapatkan hukuman yang adil dan mengajar mereka untuk tidak pernah melanggar hukum lagi. 🚫💼
 
ini terlalu serius nih, emang gini kan? dua orang yang salah ganti main aja, bisa ditangkap dan dipenjara apa lagi? dan yang paling kayaknya adalah OJK ini juga harus memikirkan efek dari hal ini pada masyarakat yang akan mengantuk karena tidak ada dana untuk investasi yang sah 🤑.
 
Gue pikir ini bisa jadi contoh bagaimana OJK bisa bekerja dengan baik, sih 🙏. Mereka berhasil menyelesaikan penyidikan yang dimulai tahun 2017, dan ini akan menjadi contoh bagi mereka yang melanggar aturan ini di masa depan. Saya juga penasaran tentang bagaimana OJK bisa mengkoordinasi dengan aparat penegak hukum di luar negeri, itu lumayan keren 🤓. Tapi, gue juga masih ragu-ragu tentang apa yang akan terjadi selanjutnya, seperti bagaimana penghimpunan dana masyarakat ini harus diatasi, dan siapa yang akan bertanggung jawab atas hal ini? 💡
 
Siapa sih yang bilang bisa mengumpulkan dana masyarakat tanpa izin? Ini gampang banget untuk korupsi, aku pikir ada kesan seperti ada sistem 'keamanan' yang tidak ada di sini ya... dan apalagi kalau ada kejahatan internasional, ini kayaknya sangat berbahaya. Saya bingung kok bagaimana bisa terjadi ini di Indonesia tahun 2025. Aku rasa OJK harus memastikan hal ini tidak terjadi lagi di masa depan, karena kalau tidak, akhirnya kita akan kehilangan percayaan publik...
 
Makasih OJK udah bisa menangani kasus ini. Kalo gini kasus pengumpulan dana tanpa izin, pasti aja korban kasusnya akan sangat marah dan rasa kecil lemah juga gak jarang muncul. Semoga setelah proses hukum selesai, giliran lagi para pejabat yang jujur sama benar. Kita harus selalu waspada, jangan biarkan kasus seperti ini terjadi lagi.
 
ini kasus yang serius banget, bro! ada orang yang bisa mengumpulkan uang masyarakat tanpa izin dan itu bikin banyak korban, banyak yang kehilangan uangnya. tapi apa yang paling berantai adalah ada pengaturan yang tidak tepat, bro. kita harus lebih teliti dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan ini, agar tidak ada lagi kasus seperti ini. dan aku pikir kita juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengajukan laporan ke pengawasan terkait uang yang masuk keluar, gak?
 
kembali
Top