Presiden Joko Widodo Tidak Bisa Menghindari Protes, OJK Berikan Petunjuk untuk Membatasi Pergadaian Gadai
Kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan 'Peta Jalan Pergadaian' yang bertujuan untuk membantu masyarakat mengetahui tentang proses penggantian gadai secara legal. Dengan adanya peta ini, OJK berharap dapat mengurangi jumlah kasus gadai ilegal yang terjadi di Indonesia.
Menurut data dari OJK, sebanyak 1,4 juta kasus gadai telah dilaporkan kepada lembaga perantara dari tahun 2017 hingga 2022. Banyak di antaranya adalah gadai ilegal yang tidak memiliki proses penggantian yang sah.
"Kita ingin memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami tentang cara mengganti gadai secara legal," kata Direktur Jenderal OJK, Muliaman Pambagyo. "Dengan adanya peta ini, kita berharap masyarakat dapat memahami bahwa ada proses penggantian yang sah dan tidak sah."
Peta jalan pergadaian yang diterbitkan oleh OJK merupakan panduan langkah-langkah yang harus diambil oleh para gadai untuk mengganti gadai secara legal. Dari proses permintaan penggantian hingga pengeluran uang, semuanya dilakukan melalui sistem yang terintegrasi.
Gadai ilegal banyak sekali menjadi penyebab utama masyarakat Indonesia tertimpa bunga bumi. Beberapa kasus gadai ilegal telah menyebabkan para korban kehilangan uang berjumlah ratus juta rupiah. Oleh karena itu, OJK berkomitmen untuk mengurangi jumlah kasus gadai ilegal di Indonesia.
"Kita akan terus bekerja keras untuk mengidentifikasi dan menangani kasus-kasus gadai ilegal," kata Muliaman Pambagyo. "Dengan adanya peta jalan pergadaian ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengganti gadai secara legal."
Kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan 'Peta Jalan Pergadaian' yang bertujuan untuk membantu masyarakat mengetahui tentang proses penggantian gadai secara legal. Dengan adanya peta ini, OJK berharap dapat mengurangi jumlah kasus gadai ilegal yang terjadi di Indonesia.
Menurut data dari OJK, sebanyak 1,4 juta kasus gadai telah dilaporkan kepada lembaga perantara dari tahun 2017 hingga 2022. Banyak di antaranya adalah gadai ilegal yang tidak memiliki proses penggantian yang sah.
"Kita ingin memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami tentang cara mengganti gadai secara legal," kata Direktur Jenderal OJK, Muliaman Pambagyo. "Dengan adanya peta ini, kita berharap masyarakat dapat memahami bahwa ada proses penggantian yang sah dan tidak sah."
Peta jalan pergadaian yang diterbitkan oleh OJK merupakan panduan langkah-langkah yang harus diambil oleh para gadai untuk mengganti gadai secara legal. Dari proses permintaan penggantian hingga pengeluran uang, semuanya dilakukan melalui sistem yang terintegrasi.
Gadai ilegal banyak sekali menjadi penyebab utama masyarakat Indonesia tertimpa bunga bumi. Beberapa kasus gadai ilegal telah menyebabkan para korban kehilangan uang berjumlah ratus juta rupiah. Oleh karena itu, OJK berkomitmen untuk mengurangi jumlah kasus gadai ilegal di Indonesia.
"Kita akan terus bekerja keras untuk mengidentifikasi dan menangani kasus-kasus gadai ilegal," kata Muliaman Pambagyo. "Dengan adanya peta jalan pergadaian ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengganti gadai secara legal."