OJK Kembalikan Rp161 Miliar Dana Hasil Penipuan ke Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembalikan Rp 161 miliar kepada korban penipuan keuangan. Hal ini dilakukan melalui satgas Pasti dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa pengembalian dana ini merupakan hasil sinergi antarlembaga.

Friderica menekankan bahwa kejahatan scam telah berkembang menjadi jaringan lintas negara dengan modus yang semakin kompleks. Ia juga menegaskan komitmen untuk tidak membiarkan kejahatan ini maupun para korbannya. "Kejahatan uang tidak boleh dibiarkan dan korban tidak boleh dibiarkan sendirian. Kita melihat bagaimana kejahatan ini terus berevolusi dan ini bukan hanya menjadi PR di negara kita," tegas Friderica.

Berdasarkan data OJK periode 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima 432.637 laporan pengaduan. Sebanyak 721.101 rekening dilaporkan terkait aktivitas penipuan, dan 397.028 rekening di antaranya telah berhasil diblokir. Total kerugian masyarakat yang dilaporkan mencapai Rp9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, sistem IASC berhasil mengamankan atau memblokir dana sebesar Rp436,88 miliar.

Dalam penyerahan ini, Friderica menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyerahan kepada korban sebesar Rp 161 miliar. Jenis penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah penipuan transaksi belanja dengan 73.743 laporan. Disusul oleh penipuan impersonation atau penyamaran 44.446 laporan, penipuan investasi 26.365 laporan, penipuan lowongan kerja 23.469 laporan, serta penipuan via media sosial 19.983 laporan.

Dari sisi geografis, laporan paling banyak berasal dari Pulau Jawa. Jawa Barat mencatat laporan tertinggi 88.943 laporan, diikuti DKI Jakarta 66.408 laporan, Jawa Timur 60.533 laporan, Jawa Tengah 48.231 laporan, dan Banten 30.539 laporan.

Kita lihat di sini tentu di Pulau Jawa paling tinggi. Dan provinsi dengan laporan tertinggi kita juga bisa lihat Jawa Barat," papar Friderica.
 
Saya penasaran kenapa keterkaitan dengan media sosial bisa jadi salah satu modus penipuan yang banyak dilaporkan nih 🤔. Kalau sih orangnya punya akun media sosial dan nanti ada yang minta dana untuk "bantu" tapi ternyata justru penipunya yang keberatan 😒. Saya rasa harus ada cara untuk mengatasi ini ya, misalnya dengan membuat akses ke media sosial dari OJK atau IASC yang bisa membanting semua aktivitas penipuan 🛡️.
 
gampang nih, kerugian masyarakat yang dilaporkan itu cukup banyak, Rp 9,1 triliun. tapi aku penasaran sih mengapa laporan paling banyak berasal dari Pulau Jawa, khususnya Jawa Barat dan DKI Jakarta. bisa ada faktor lain di balik itu kan? mungkin karena pemudahan teknologi membuat lebih mudah untuk melakukan penipuan, atau mungkin karena penduduk di wilayah tersebut lebih rentan terhadap tipu musin. aku pikir ini adalah kenyataan yang harus kita hadapi dan siapa tahu kemarin bisa menjadi pelajaran bagi kita semua 😐
 
akhirnya OJK bisa kembali mengembalikan dana bagi korban penipuan 🙌! kalau gini itu bukanlah kejadian palsu tapi benar-benar terjadi dan ada yang harus dihadapi seperti ini, aku rasa kita harus mendukung lebih banyak lagi agar tidak ada lagi korban 😔. sistem IASC itu jelas sangat membantu dalam mencegah penipuan yang semakin kompleks, tapi tentu saja masih perlu usaha dari kami semua untuk menghindari kerugian keuangan 🤑. aku harap OJK bisa melanjutkan upaya ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia 🙏
 
Gue pikir siapa yang bilang kejahatan ini nggak ada akhirnya? Kalo gue tekan aja, orang paling banyak korban di daerah mana? Jawabannya Pulau Jawa, khususnya Jawa Barat! Gue rasa itu karena ada banyak iklan yang nggak asli, dan orang-orang naikin kesalahpahaman. Gue pikir OJK harus lebih serius dalam mengawasi situs iklan online ini, ya?
 
Sekarang ini makin serius ya kejahatan scam di Indonesia, semakin kompleks dan seru banget nggaknya. Pulau Jawa jadi pusat peredaran kejahatan ini, Jawa Barat yang banyak banget laporan, kayaknya ada kesadaran yang tinggi kalau kita disana. tapi gini juga, harus ada penanganan yang lebih baik dari OJK dan IASC, jangan sampai korban lagi nggak bisa diembuhkan.
 
Pagi kawan! Gue pikir ini itu sangat penting banget, OJK nyambung kembali dana ke korban penipuan uang 🤑. Gue rasa ini harus menjadi contoh bagi lembaga lain di negara kita, agar kita bisa lebih serius dalam mengatasi masalah ini. Dan gue senang lihat ada satgas yang efektif seperti Pasti dan IASC yang bekerja sama untuk menghentikan kejahatan ini 💪. Tapi gue pikir ada cara lagi yang harus diambil oleh kita, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penipuan uang. Kita harus lebih bijak dalam berinteraksi dengan orang-orang yang tidak kita kenal 🤔. Dan gue harap lembaga keuangan lainnya bisa belajar dari OJK dan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini. Semoga dana yang dikembalikan kepada korban bisa menjadi inspirasi bagi kita semua 💕.
 
Gue pikir ini harusnya banyak lebih cepat gue diberitahu kalau ada penipuan keuangan yang terjadi di Indonesia, keren aja OJK bisa mengembalikan uang dengan jumlah besar seperti itu, tapi gue masih ragu kalau ini hanya surface level ya... apa benar semua korban sudah diberi kembali uangnya?
 
kembali
Top