OJK Awasi Ketat 9 BPR di Jatim Imbas Belum Penuhi Modal Inti

Sembilan BPR di Jatim Masih Kegelapan Masa Depan, OJK Siap Mengambil Tindakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengawasi sembilan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Timur yang belum menunjukkan langkah-langkah yang jelas dalam memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp6 miliar. Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor Perwakilan OJK Jawa Timur, Nasirwan Ilyas, mengatakan bahwa kesembilan BPR tersebut masih belum menunjukkan kejelasan langkah-langkah pemenuhan modal inti.

Kendala yang dihadapi sembilan BPR tersebut umumnya bersumber dari keterbatasan likuiditas pemilik. Beberapa di antaranya tidak memiliki dana cukup untuk menambah modal, dengan selisih kekurangan mulai dari Rp100 juta hingga Rp1 miliar.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan BPR tersebut tidak mampu memenuhi ketentuan modal inti, maka OJK akan memberlakukan Peraturan OJK (POJK) mengenai konsolidasi BPR. Aturan itu memungkinkan dilakukannya merger wajib dengan bank lain.

Selain merger, POJK juga membuka opsi akuisisi bagi BPR yang belum memenuhi persyaratan modal. Namun, proses ini kerap menemui kendala karena adanya perbedaan arah bisnis dan visi antar pemegang saham.

OJK akan terus melakukan dialog dan pemetaan masalah guna menemukan solusi terbaik bagi sembilan BPR tersebut agar tetap bisa memenuhi ketentuan modal inti. Jika tidak, maka OJK akan menerapkan ketentuan yang diatur POJK tentang konsolidasi BPR.
 
Gue penasaran kenapa empat belas tahun lagi BPR masih gagal mau tambah modal 🤔. Gue pikir itu waktunya untuk mengambil tindakan, gak boleh biar semuanya rugi 😬. OJK harus terus tekan sampai semua BPR ini bisa menyiapkan diri agar tidak kalah dengan bank-bank lain di Indonesia 🏦. Gue tidak ingin melihat BPR ini gagal lagi dan membuat semua investor kecewa 😓. Semoga OJK bisa membuat solusi yang baik bagi sembilan BPR ini, jadi mereka bisa terus beroperasi dan memberikan jasa kepada masyarakat 🙏.
 
Wah, baper gini! Sembilan BPR di Jatim masih nggak bisa keluar dari kegelapan, kan? Kepala OJK ini sudah berbicara kaya nggak, tapi apa yang dibicarakan belum ada hasilnya? Kita lagi nggak percaya bahwa BPR ini tidak punya uang, apa yang mereka lakukan sini? 🤔 Mereka perlu dibantu dengan cash flow management atau apa? Dan apa kalau mereka diambil alih oleh bank lain, apakah itu adalah solusi yang baik buat masyarakat? Kita harus diharapkan OJK bisa memberikan jalan keluar yang jelas dan cepat. 🙏
 
Pagi ya.. Sembilan BPR di Jatim kayaknya masih butuh bantuan banyak sih... Keterbatasan likuiditas pemilik itu bikin kesulitan banget, tapi OJK kok masih berusaha buat membantu mereka. Kan peraturan POJK itu ada untuk membantu mereka jadi lebih kuat, tapi seringkali pemegang saham kayaknya tidak satu senyum... Tapi ayo, kita kasih harapan dan doa bahwa sembilan BPR tersebut bisa melawan kesulitan itu dan menjadi yang terbaik.
 
Makasih ya OJK udah banget ngawasa sembilan BPR tersebut 🙏. Tapi perlu dihati bahwa keterbatasan likuiditas pemilik itu bukan hal biasa, kan? Banyak mikrobisnis kecil yang juga mengalami kesulitan likuiditas 💸. Mungkin OJK udah banget berbicara dengan mereka, tapi beberapa yang tidak bisa nglengkari modal inti itu mungkin butuh bantuan lebih banyak 🤔.
 
Maksudnya, sembilan BPR di Jatim masih dalam kegelapan 😐. Saya tidak paham siapa yang bertanggung jawab atas masalah ini. Mereka sudah berbulan-bulan belum menunjukkan langkah-langkah yang jelas untuk memenuhi ketentuan modal inti, tapi gampang aja diakui OJK dan kemudian langsung mengambil tindakan keras. Saya ingin melihat apa yang akan terjadi jika BPR ini tidak bisa memenuhi persyaratan. Akhirnya kapan mereka akan bisa meningkatkan modal dan menjadi lebih stabil? 🤔
 
hehehe, sepertinya BPR-bpr ini masih nggak bisa jelas-jelas kan? harusnya punya rencana untuk menambah modal inti, tapi malah terus menerus kalah sama likuiditas pemilik 🤦‍♂️. ayo, kita doang ya, berharap OJK bisa bantu mereka nanti, semoga mereka bisa nggak kehilangan modal inti dan bisa terus beroperasi 🙏💸
 
kembali
Top