Nusron Akui Masih Banyak Penyakit Korupsi di Kementerian ATR

Nusron Wahid Akui Masih Ada Penyakit Korupsi di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, saat melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengakui masih ada penyakit korupsi di lingkungan ini. Menurut dia, penyakit tersebut bisa menimbulkan tindak pidana korupsi.

"Nah, saya di sini untuk meminta masukan dan koordinasi kepada KPK agar pelayanan publik yang ada di ATR/BPN bisa lebih cepat, bersih, akurat, dan kompatibel. Sehingga, ke depan tidak ada celah untuk digugat orang lain," kata Nusron.

Menurut Nusron, salah satu penyakit korupsi yang ada di Kementerian ATR/BPN adalah masalah rencana transformasi pelayanan publik di lingkungan ini. Dia mengatakan bahwa pelayanan publik 80 persen masih tidak terukur, dan ada banyak permasalahan lain seperti tumpang tindih sertifikat tanah.

"Ada lahan yang satu numpuk, satu tanah sertifikatnya papat, tiga, dua, kan banyak yang model gitu. Nah apalagi kalau kemudian ada pembebasan jalan tol, eksekusi pengadilan, itu yang umumnya pada muncul," ucap Nusron.

Dia berharap dengan bantuan KPK, bisa menemukan obat mujarab untuk mengobati penyakit korupsi di ATR/BPN. Menurut Nusron, juga perlu mencari sosok yang berintegritas dan dapat membantu memperbaiki keadaan ini.

"Nah kami ke depan menata sistem administrasi pertanahan di Indonesia yang jauh lebih baik sehingga ke depan enggak muncul lagi isu tumpang tindih," pungkasnya.
 
Maaf dulu, aku sibuk banget kakek. Aku pikir ini bukan kabar baik tentang Kementerian ATR/BPN, tapi malah seperti kabar burai. Penyakit korupsi di sana masih ada? Itu membuat aku merasa tidak nyaman.

Aku lihat Menteri Nusron Wahid mau mengakui masalah ini dan berharap bisa menemukan obat mujarab untuk mengobati penyakit korupsi. Itu yang harus dibantu oleh KPK, ya! Jangan sampai terjadi tumpang tindih sertifikat tanah dan kekacauan lainnya, itu bikin aku marah banget!

Tapi aku juga senang dia mau menata sistem administrasi pertanahan di Indonesia yang lebih baik. Itu penting banget untuk masyarakat rakyat Indonesia yang berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik dan transparan. Mari kita harap Menteri Nusron Wahid bisa berhasil dalam mengatasi masalah korupsi ini. πŸ™πŸ’ͺ
 
Makasih kui, ternyata masih ada penyakit korupsi di Kementerian ATR/BPN πŸ€¦β€β™‚οΈ. Nusron Wahid juga mengakui ada permasalahan lain seperti sertifikat tanah yang tumpang tinih, itu bikin pelayanan publik jadi tidak terukur πŸ“Š. Tapi, dia berharap bisa menemukan obat mujarab dengan bantuan KPK πŸ’‘. Saya rasa penting juga kita fokus pada mencari sosok yang berintegritas dan dapat membantu memperbaiki keadaan ini πŸ‘₯. Semoga Nusron Wahid bisa mewujudkan sistem administrasi pertanahan di Indonesia yang lebih baik 🌈, dan tidak ada lagi isu tumpang tinih sertifikat tanah πŸ˜’.
 
Korupsi di ATR/BPN masih sering kembalikan seperti flu 😷. Nusron Wahid akui ini, tapi nggak berarti dia mau dibebani oleh ini. Dia juga ingin meminta bantuan KPK untuk mengobati penyakit ini. Tapi aku pikir apa yang dia lakukan sekarang belum cukup, kayaknya masih banyak hal yang bisa diperbaiki lagi. Dan siapa tahu, nggak ada salahnya kalau kita buat sistem administrasi pertanahan yang lebih baik sebelumnya πŸ€”πŸ’‘.
 
Gue pikir ini masalah yang serius, korupsi di ATR/BPN kayak tidak pernah habis. Menteri Nusron Wahid ini cerdas banget, dia ngakakkan masalahnya tapi gue still ragu apakah dia benar-benar mau buangin penyakit korupsi ini. Tapi kalau dia tahu obat mujarab aja, kalo gak gue jadi salah! πŸ€”πŸ‘
 
Maksudnya apa sih? Menteri ATR/BPN bisa mengakui punya masalah korupsi tapi gak ada langkah yang matang untuk memperbaikinya πŸ˜’. Kalau cuma dikejutkan aja dan berharap KPK bisa membantunya, itu tidak cukup lah πŸ€¦β€β™‚οΈ. Di ATR/BPN harus ada langkah tindak yang lebih serius, gak bisa hanya menunggu obat mujarab dari KPK. Dan kalau ingin memperbaiki sistem administrasi pertanahan, harus dipikirkan dengan lebih matang, tidak cuma ngaku-aku aja πŸ€”.
 
Saya pikir masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki di dalam Kementerian ATR/BPN, salah satunya adalah sistem administrasi pertanahan. Nah, kalau kita lihat dari pengalaman lama, misalnya tumpang tindih sertifikat tanah, itu sebenarnya sudah ada beberapa tahun yang lalu, tapi masih belum terpecahkan dengan baik πŸ˜”. Saya harap Nusron Wahid dan KPK bisa bekerja sama untuk mencari solusi yang efektif, agar tidak ada lagi kebodohan seperti tumpang tindih sertifikat tanah di masa depan.
 
Makasih, KPK juga harus berhati-hati kayak gini... apa salahnya kalau kita ngaruh perubahan biar lebih cepat aja? Nah, saya pikir ada satu masalah lagi yang penting banget, yaitu akhirnya siapa yang akan mengurus sistem administrasi pertanahan di Indonesia? Saya ingat sekali nanti kalau sudah punya sistem yang baik, kalian juga harus ngatur birokrasi, biar tidak sampai makin rumit. Apalagi kalau kita pilih giliran untuk jadi pengurus...
 
oh iya, kalau nusron wahid nyebut ada penyakit korupsi di kementerian atri/bpn, itu artinya masih banyak kesalahan dan penipuan di dalamnya 😞. aku pikir jika pemerintah benar-benar ingin memperbaiki hal ini, harus mulai dari dalam yakin ya? seharusnya ada kebijakan yang jelas dan dipraktikkan semua pihak 🀝. tapi apa yang dibicarakan oleh nusron wajib menjadi bukti nyata aja, tidak hanya ngomong aja πŸ’ͺ.
 
Hehe, kan penyakit korupsi di ATR/BPN masih ada ya? Saya pernah nge-visit ke kantor mereka bersama adik saya, dan rasa penasaran banget kita, tapi ternyata ada banyak masalah seperti itu. Nah, Menteri Nusron Wahid dia mulu-mulu, tapi gampangnya dia akuiin kalau ada masalahnya. Saya harap dia bisa menemukan obat mujarab untuk mengobati penyakit korupsi tersebut πŸ˜‚. Tapi seriusnya, ini masih banyak yang harus diperbaiki di ATR/BPN, kayak permasalahan sertifikat tanah dan tumpang tindih itu. Mungkin kalau KPK membantu dia, bisa membuat sistem administrasi pertanahan Indonesia lebih baik 🀞.
 
Kalau mantan kakeknya ngomongin ada penyakit korupsi di Kementerian ATR/BPN, itu berarti lagi macet. Siapa sih yang mau bekerja tanpa ada uang atau untung? Tapi, aku senang dia mau mengakui masalahnya, mungkin jadi ada penyelesaian yang efektif. Tapi, 80 persen pelayanan publik tidak terukur? Itu bukan mainan, itu kenyataan! Dan kalau ada tumpang tindih sertifikat tanah? Mereka apa lagi yang buruk? Aku rasa mantan kakeknya harus cari sosok yang jujur dan tidak ingin korupsi. Jika gak, kalau punya solusi, dia harus cari orang yang bisa melaksanakannya.
 
ya udh baca berita tentang menteri ATR/BPN yang ngaku masih ada penyakit korupsi di kementerian ini πŸ€¦β€β™‚οΈ. saya pikir hal ini sangat mengenakan, karena korupsi bisa menimbulkan banyak masalah bagi rakyat Indonesia. tapi saya juga senang lihat bahwa menteri ini mau mengakui dan mencari solusi untuk mengobati penyakit korupsi ini πŸ’ͺ. saya harap pemerintah bisa bekerja sama dengan organisasi seperti KPK untuk menemukan obat mujarab ini dan membuat pelayanan publik di ATR/BPN lebih baik πŸ™.
 
Mana lagi penyakit korupsi di ATR/BPN? Pokoknya, apa lagi yang harus dipaksakan oleh kita, netizen Indonesia? Sepertinya, masih banyak cara untuk mengatasi masalah ini. Mungkin ada kekurangan koordinasi antara Kementerian dan KPK? Atau mungkin hanya perlu adanya audit yang lebih rutin dan transparan? Saya pikir itu yang paling penting. Dan, jangan lupa, kita harus terus waspada dan tidak menyerah kepada korupsi!
 
kembali
Top