Nikita Mirzani Sidang Tuntutan Pidana di Jakarta Selatan, Kamis (9/10)
Artis Nikita Mirzani hari ini menjalani sidang tuntutan pidana kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang seharusnya digelar kemarin (2/10) dikurangi waktu hingga hari ini.
Menurut informasi yang diterima CNN Indonesia, Nikita dan asisten yang bernama Ismail Marzuki alias Mail Syahputra akan membela diri masing-masing di hadapan hakim. Sidang tuntutan ini bertujuan untuk menentukan apakah Nikita dan asistennya melakukan tindak pidana seperti yang dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya mendakwa mereka.
Pada bulan Juni 2025, JPU mengajukan dugaan bahwa Nikita memakai uang Reza Gladys sebanyak Rp4 miliar untuk membayar biaya pembelian rumah di kawasan BSD Tangerang. Selain itu, mereka juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.
Nikita dan Ismail dikatakan telah kesepakatan dengan saksi Reza Gladys dengan menawarkan Rp4 miliar untuk membiarkan produknya tidak di komentari negatif dan dibagikan ke media sosial.
Artis Nikita Mirzani hari ini menjalani sidang tuntutan pidana kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang seharusnya digelar kemarin (2/10) dikurangi waktu hingga hari ini.
Menurut informasi yang diterima CNN Indonesia, Nikita dan asisten yang bernama Ismail Marzuki alias Mail Syahputra akan membela diri masing-masing di hadapan hakim. Sidang tuntutan ini bertujuan untuk menentukan apakah Nikita dan asistennya melakukan tindak pidana seperti yang dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya mendakwa mereka.
Pada bulan Juni 2025, JPU mengajukan dugaan bahwa Nikita memakai uang Reza Gladys sebanyak Rp4 miliar untuk membayar biaya pembelian rumah di kawasan BSD Tangerang. Selain itu, mereka juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.
Nikita dan Ismail dikatakan telah kesepakatan dengan saksi Reza Gladys dengan menawarkan Rp4 miliar untuk membiarkan produknya tidak di komentari negatif dan dibagikan ke media sosial.