Ngoceh Soal Purbaya-Partai K, Noel Diminta KPK Fokus Sidang
Kami mengungkapkan kembali ocehan yang dilontarkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terhadap sejumlah pihak dalam kasus dugaan pemerasan terkait perizinan kesehatan keselamatan kerja (K3) di Kemnaker. Noel mengaku ada partai berinisial K yang turut terlibat, menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan dikriminalisasi karena kebijakannya, dan bahkan menuduh Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK adalah tipu-tipu.
Namun, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengingatkan Noel untuk tetap fokus pada persidangan dan menyampaikan fakta dengan benar. Budi menegaskan bahwa ocehan tersebut tidak perlu disampaikan di luar forum sidang.
"Banyak yang membedakan hal-hal yang benar-benar fakta persidangan atau bukan," kata Budi. "Hal-hal yang disampaikan oleh Noel dapat menjadi misinformasi di masyarakat. Proses penanganan terhadap Noel telah sesuai dengan prosedur hukum yang ada."
Budi juga menekankan bahwa perkara ini masih akan terus bergulir, masih ada beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya sehingga terbuka kemungkinan untuk penyidikannya. "Proses penanganan kasus ini masih dalam tahap yang berjalan dengan baik," kata Budi.
Dengan demikian, KPK menekankan agar masyarakat dapat membedakan hal-hal yang benar-benar fakta persidangan dari yang tidak, dan tidak terpengaruh oleh ocehan yang dilontarkan Noel.
Kami mengungkapkan kembali ocehan yang dilontarkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terhadap sejumlah pihak dalam kasus dugaan pemerasan terkait perizinan kesehatan keselamatan kerja (K3) di Kemnaker. Noel mengaku ada partai berinisial K yang turut terlibat, menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan dikriminalisasi karena kebijakannya, dan bahkan menuduh Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK adalah tipu-tipu.
Namun, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengingatkan Noel untuk tetap fokus pada persidangan dan menyampaikan fakta dengan benar. Budi menegaskan bahwa ocehan tersebut tidak perlu disampaikan di luar forum sidang.
"Banyak yang membedakan hal-hal yang benar-benar fakta persidangan atau bukan," kata Budi. "Hal-hal yang disampaikan oleh Noel dapat menjadi misinformasi di masyarakat. Proses penanganan terhadap Noel telah sesuai dengan prosedur hukum yang ada."
Budi juga menekankan bahwa perkara ini masih akan terus bergulir, masih ada beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya sehingga terbuka kemungkinan untuk penyidikannya. "Proses penanganan kasus ini masih dalam tahap yang berjalan dengan baik," kata Budi.
Dengan demikian, KPK menekankan agar masyarakat dapat membedakan hal-hal yang benar-benar fakta persidangan dari yang tidak, dan tidak terpengaruh oleh ocehan yang dilontarkan Noel.