KPK Tetap Fokus Sidang Kasus Noel, Ini Kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi. Noel, yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait perizinan kesehatan keselamatan kerja (K3) di Kemnaker, telah menyampaikan beberapa ocehan mengenai perkara tersebut.
Noel meliputkan bahwa ada partai berinisial K yang turut terlibat dalam kasusnya, serta menuduh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan dikriminalisasi karena kebijakannya mengganggu sejumlah pihak. Ia juga menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan oleh KPK terhadapnya adalah tipu-tipu.
Namun, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengingatkan Noel untuk tetap fokus pada persidangan dan menyampaikan fakta dengan benar agar proses persidangan bisa berjalan dengan efektif.
Budi menegaskan, jika Noel memang memiliki informasi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang menjeratnya, maka hal tersebut harus disampaikan kepada majelis hakim dan menjadi sebuah fakta persidangan. Ia juga mengatakan bahwa masyarakat telah pintar untuk membedakan hal-hal yang benar-benar fakta persidangan atau bukan.
"Karena setiap fakta persidangan tentu akan dilakukan analisis oleh tim JPU KPK untuk melihat apakah kemudian nanti bisa menjadi bukti baru untuk proses atau untuk pengembangan penyidikan nantinya," tutur Budi.
Perkara ini masih dalam proses penanganan dan terdapat beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya sehingga terbuka kemungkinan untuk penyidikannya juga masih akan terus berkembang.
Noel meliputkan bahwa ada partai berinisial K yang turut terlibat dalam kasusnya, serta menuduh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan dikriminalisasi karena kebijakannya mengganggu sejumlah pihak. Ia juga menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan oleh KPK terhadapnya adalah tipu-tipu.
Namun, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengingatkan Noel untuk tetap fokus pada persidangan dan menyampaikan fakta dengan benar agar proses persidangan bisa berjalan dengan efektif.
Budi menegaskan, jika Noel memang memiliki informasi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang menjeratnya, maka hal tersebut harus disampaikan kepada majelis hakim dan menjadi sebuah fakta persidangan. Ia juga mengatakan bahwa masyarakat telah pintar untuk membedakan hal-hal yang benar-benar fakta persidangan atau bukan.
"Karena setiap fakta persidangan tentu akan dilakukan analisis oleh tim JPU KPK untuk melihat apakah kemudian nanti bisa menjadi bukti baru untuk proses atau untuk pengembangan penyidikan nantinya," tutur Budi.
Perkara ini masih dalam proses penanganan dan terdapat beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya sehingga terbuka kemungkinan untuk penyidikannya juga masih akan terus berkembang.