Penerima Bansos di Takalar Dicoret karena Terlibat Judi Online
Sebuah keputusan yang mengenarkan kesedihan bagi seorang nenek berusia 61 tahun dari Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Nenek ini telah dicabut statusnya sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial setelah akun rekeningnya terlibat dalam aktivitas judi online.
Menurut Kepala Dinas Sosial Dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, data seluruh penerima Bansos berada di Kementerian Sosial. Ia menjelaskan bahwa jika ada pemutusan seperti ini, berarti ada indikasi bahwa penerimanya terlibat dengan judi online atau ada yang memakai akunnya untuk aktivitas tersebut.
Rijal mengaku akan melakukan verifikasi ke lapangan untuk memastikan penerima bansos tersebut tidak terlibat dengan aktivitas judi online. Ia menekankan bahwa proses ini dilakukan untuk memastikan kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial.
Sementara itu, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa pencoretan tersebut disebabkan adanya beberapa indikasi penyalahgunaan bantuan seperti judi online setelah dilakukan pengecekan baik dari penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone dan email.
Achmad menambahkan bahwa jika data penerima manfaat digunakan oleh orang lain untuk melakukan aktivitas judi online, itu akan terbaca di sistem pusat. Ia mengharapkan agar semua penerima bantuan sosial dapat menggunakan fasilitas ini dengan bijak dan tidak membiarkan akun mereka digunakan untuk kegiatan yang salah.
Kecabutan status penerima bansos ini telah menimbulkan kesedihan bagi nenek berusia 61 tahun, yang sebelumnya telah mendapatkan segala jenis bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan BPJS gratis sejak bulan Maret kemarin.
Sebuah keputusan yang mengenarkan kesedihan bagi seorang nenek berusia 61 tahun dari Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Nenek ini telah dicabut statusnya sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial setelah akun rekeningnya terlibat dalam aktivitas judi online.
Menurut Kepala Dinas Sosial Dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, data seluruh penerima Bansos berada di Kementerian Sosial. Ia menjelaskan bahwa jika ada pemutusan seperti ini, berarti ada indikasi bahwa penerimanya terlibat dengan judi online atau ada yang memakai akunnya untuk aktivitas tersebut.
Rijal mengaku akan melakukan verifikasi ke lapangan untuk memastikan penerima bansos tersebut tidak terlibat dengan aktivitas judi online. Ia menekankan bahwa proses ini dilakukan untuk memastikan kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial.
Sementara itu, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa pencoretan tersebut disebabkan adanya beberapa indikasi penyalahgunaan bantuan seperti judi online setelah dilakukan pengecekan baik dari penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone dan email.
Achmad menambahkan bahwa jika data penerima manfaat digunakan oleh orang lain untuk melakukan aktivitas judi online, itu akan terbaca di sistem pusat. Ia mengharapkan agar semua penerima bantuan sosial dapat menggunakan fasilitas ini dengan bijak dan tidak membiarkan akun mereka digunakan untuk kegiatan yang salah.
Kecabutan status penerima bansos ini telah menimbulkan kesedihan bagi nenek berusia 61 tahun, yang sebelumnya telah mendapatkan segala jenis bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan BPJS gratis sejak bulan Maret kemarin.