Presiden Joko Widodo Minta Nadiem Asdakusuma Kembali ke Lapangan
Warga Kota Tangerang, Banten, 20 Februari 2025 - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta Nadiem Asdakusuma untuk kembali ke lapangan dan terlibat dalam proses politik di Indonesia. Hal ini sesuai dengan putusan Pemberhentian Praperadilan (Praperadilan) yang diterima oleh Nadiem.
Nadiem, mantan Calon Wali Kota Jakarta Selatan ini, mengundurkan diri dari calon wali kota Jakarta Selatan setelah mendapatkan putusan praperadilan. Nadiem dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Republik Indonesia, Laodir Simandjuntak.
"Presiden Jokowi sangat senang mendengar informasi bahwa Pemberhentian Praperadilan telah diterima oleh Nadiem Asdakusuma. Presiden percaya bahwa Nadiem harus kembali ke lapangan dan terlibat dalam proses politik di Indonesia", kata Sumber di Dewan Pers (Dipertimbangkan).
Nadiem, yang sebelumnya menjadi calon wali kota Jakarta Selatan, mendapat putusan praperadilan karena tuduhan pencurian tanah. Namun, pada 17 Februari lalu, Nadiem mendapat putusan praperadilan menolak tuduhan tersebut.
Nadiem dianggap sebagai salah satu calon wali kota Jakarta Selatan yang memiliki kemampuan dan visi yang kuat dalam mengelola Kota Jakarta Selatan.
Warga Kota Tangerang, Banten, 20 Februari 2025 - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta Nadiem Asdakusuma untuk kembali ke lapangan dan terlibat dalam proses politik di Indonesia. Hal ini sesuai dengan putusan Pemberhentian Praperadilan (Praperadilan) yang diterima oleh Nadiem.
Nadiem, mantan Calon Wali Kota Jakarta Selatan ini, mengundurkan diri dari calon wali kota Jakarta Selatan setelah mendapatkan putusan praperadilan. Nadiem dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Republik Indonesia, Laodir Simandjuntak.
"Presiden Jokowi sangat senang mendengar informasi bahwa Pemberhentian Praperadilan telah diterima oleh Nadiem Asdakusuma. Presiden percaya bahwa Nadiem harus kembali ke lapangan dan terlibat dalam proses politik di Indonesia", kata Sumber di Dewan Pers (Dipertimbangkan).
Nadiem, yang sebelumnya menjadi calon wali kota Jakarta Selatan, mendapat putusan praperadilan karena tuduhan pencurian tanah. Namun, pada 17 Februari lalu, Nadiem mendapat putusan praperadilan menolak tuduhan tersebut.
Nadiem dianggap sebagai salah satu calon wali kota Jakarta Selatan yang memiliki kemampuan dan visi yang kuat dalam mengelola Kota Jakarta Selatan.