"Presiden Prabowo Tunda Keputusannya dalam Kasus Nadiem Asnoor"
Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap tidak memberikan keputusan dalam kasus mantan Menteri Pendidikan dan Kemerdekaan Guru (Menparekraf) Nadiem Asnoor yang melibatkan pengadilan. Meskipun diberitakan bahwa Presiden akan mengeluarkan keputusan, pihak presiden kembali menunda keputusannya.
Nadiem Asnoor yang saat ini menjalani pengadilan di Pengadilan Tinggi Jakarta (PTJ) dengan dugaan korupsi dan pelanggaran kebijakan. Kasus ini mulai dibuka pada tahun 2022 dan sudah berlangsung selama lebih dari setengah tahun.
Pihak pengadilan meminta Presiden untuk mengeluarkan keputusan dalam kasus ini sebelum menjalani proses sidang. Namun, pihak presiden masih belum memberikan kepastian apakah mereka akan mengeluarkan keputusan atau tidak.
Banyak yang berpendapat bahwa jika Presiden tidak memberikan keputusan dalam waktu singkat ini, maka hal itu dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap proses hukum. Nadiem Asnoor sendiri saat ini menjalani pengadilan dan seharusnya mendapatkan keadilan yang adil.
Dalam beberapa kesempatan, tim legalisasi pihak presiden telah berbicara bahwa mereka sedang mempertimbangkan kasus tersebut. Namun, keputusan yang diinginkan masih belum terpenuhi.
Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap tidak memberikan keputusan dalam kasus mantan Menteri Pendidikan dan Kemerdekaan Guru (Menparekraf) Nadiem Asnoor yang melibatkan pengadilan. Meskipun diberitakan bahwa Presiden akan mengeluarkan keputusan, pihak presiden kembali menunda keputusannya.
Nadiem Asnoor yang saat ini menjalani pengadilan di Pengadilan Tinggi Jakarta (PTJ) dengan dugaan korupsi dan pelanggaran kebijakan. Kasus ini mulai dibuka pada tahun 2022 dan sudah berlangsung selama lebih dari setengah tahun.
Pihak pengadilan meminta Presiden untuk mengeluarkan keputusan dalam kasus ini sebelum menjalani proses sidang. Namun, pihak presiden masih belum memberikan kepastian apakah mereka akan mengeluarkan keputusan atau tidak.
Banyak yang berpendapat bahwa jika Presiden tidak memberikan keputusan dalam waktu singkat ini, maka hal itu dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap proses hukum. Nadiem Asnoor sendiri saat ini menjalani pengadilan dan seharusnya mendapatkan keadilan yang adil.
Dalam beberapa kesempatan, tim legalisasi pihak presiden telah berbicara bahwa mereka sedang mempertimbangkan kasus tersebut. Namun, keputusan yang diinginkan masih belum terpenuhi.