Kejagung Menahan Nadiem Makarim Kembali di Rutan Salemba
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang sebelumnya dirawat di rumah sakit karena kondisinya yang membutuhkan perawatan medis, kini telah ditembak kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rutan Salemba, Jakarta.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Nadiem sudah selesai menjalani rawat inap dan kondisinya telah membaik. Oleh karena itu, Kejagung menentukan keputusan untuk menahan Nadiem kembali di Rutan Salemba.
Nadiem menjadi tersangka utama dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, yang melibatkan pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia. Kasus ini menurut Kejagung dilakukan dengan tidak adil dan merugikan negara sebesar Rp1,98 triliun.
Nadiem sendiri memiliki peran penting dalam pengelolaan program tersebut, baik sebagai Mendikbudristek maupun di posisi lain. Selama ini, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya yang melibatkan mantan staf Nadiem dan konsultan teknologi pada kemendikbudristek.
Kasus ini menegaskan kekhawatiran masyarakat terhadap praktik-praktik korupsi yang meliput banyak sektor, bahkan yang terkait dengan program pendidikan.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang sebelumnya dirawat di rumah sakit karena kondisinya yang membutuhkan perawatan medis, kini telah ditembak kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rutan Salemba, Jakarta.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Nadiem sudah selesai menjalani rawat inap dan kondisinya telah membaik. Oleh karena itu, Kejagung menentukan keputusan untuk menahan Nadiem kembali di Rutan Salemba.
Nadiem menjadi tersangka utama dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, yang melibatkan pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia. Kasus ini menurut Kejagung dilakukan dengan tidak adil dan merugikan negara sebesar Rp1,98 triliun.
Nadiem sendiri memiliki peran penting dalam pengelolaan program tersebut, baik sebagai Mendikbudristek maupun di posisi lain. Selama ini, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya yang melibatkan mantan staf Nadiem dan konsultan teknologi pada kemendikbudristek.
Kasus ini menegaskan kekhawatiran masyarakat terhadap praktik-praktik korupsi yang meliput banyak sektor, bahkan yang terkait dengan program pendidikan.