Berkas korupsi laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, mulai memasuki proses peradilan. Kejagung telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus tersebut, termasuk Nadiem.
Menurut sumber keluarga Nadiem, mantan pengacara Hotman Paris Hutapea sudah tidak lagi melayani Nadiem dalam kasus ini setelah kehilangan kesempatan untuk meneruskan kasus dengan membela Nadiem. Hotman Paris digantikan oleh pengacara baru bernama Ari Yusuf Amir.
Sumber keluarga Nadiem juga mengatakan bahwa Hotman Paris saat itu menunjukkan jejak yang sama dengan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus pengadaan laptop tersebut. Namun, Hotman Paris telah menyebutkan bahwa tidak ada bukti dana mengalir kepada Nadiem.
"Jika saya membela Nadiem, saya tidak akan menerima uang dari kegiatan ini," kata Hotman Paris.
Hotman Paris juga menanyakan kehebatan ahli hukum pidana dan hukum acara pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dia juga meminta Huda untuk menceritakan kasus besar saat Huda bersaksi dalam sidang praperadilan kasus tersebut.
Pihak Kejagung telah melimpahkan empat berkas perkara, termasuk Nadiem Anwar Makarim. Berikut ini daftar empat tersangka yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU):
1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah.
3. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Nadiem sebelumnya telah mengajukan praperadilan melawan penetapan status tersangka terhadapnya. Namun, gugatan Nadiem itu kandas.
Menurut sumber keluarga Nadiem, mantan pengacara Hotman Paris Hutapea sudah tidak lagi melayani Nadiem dalam kasus ini setelah kehilangan kesempatan untuk meneruskan kasus dengan membela Nadiem. Hotman Paris digantikan oleh pengacara baru bernama Ari Yusuf Amir.
Sumber keluarga Nadiem juga mengatakan bahwa Hotman Paris saat itu menunjukkan jejak yang sama dengan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus pengadaan laptop tersebut. Namun, Hotman Paris telah menyebutkan bahwa tidak ada bukti dana mengalir kepada Nadiem.
"Jika saya membela Nadiem, saya tidak akan menerima uang dari kegiatan ini," kata Hotman Paris.
Hotman Paris juga menanyakan kehebatan ahli hukum pidana dan hukum acara pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dia juga meminta Huda untuk menceritakan kasus besar saat Huda bersaksi dalam sidang praperadilan kasus tersebut.
Pihak Kejagung telah melimpahkan empat berkas perkara, termasuk Nadiem Anwar Makarim. Berikut ini daftar empat tersangka yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU):
1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah.
3. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Nadiem sebelumnya telah mengajukan praperadilan melawan penetapan status tersangka terhadapnya. Namun, gugatan Nadiem itu kandas.