Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, membantah kalau dia menerima dana Rp809 miliar dari proyek pengadaan laptop Chromebook. Dia menjelaskan kalau uang sebesar itu merupakan investasi yang diberikan Google kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) jauh sebelum dirinya dilantik menjadi menteri.
Nadiem yakin dapat mengungkap semua bukti dan menyatakan bahwa dirinya tak bersalah. Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menyampaikan isi surat yang ditulis Nadiem. Dalam pesan itu, Nadiem dan tim kuasa hukumnya akan meminta Google untuk membuka semua arsip dokumen untuk membuktikannya tak bersalah.
Dokumentasi GoTo lengkap dan akan membuktikan bahwa tidak ada aliran dana atau keuntungan yang masuk ke rekening pribadinya dari proyek Chromebook. Bahkan, dana itu kembali seutuhnya ke PT AKAB.
Nadiem yakin dapat mengungkap semua bukti dan menyatakan bahwa dirinya tak bersalah. Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menyampaikan isi surat yang ditulis Nadiem. Dalam pesan itu, Nadiem dan tim kuasa hukumnya akan meminta Google untuk membuka semua arsip dokumen untuk membuktikannya tak bersalah.
Dokumentasi GoTo lengkap dan akan membuktikan bahwa tidak ada aliran dana atau keuntungan yang masuk ke rekening pribadinya dari proyek Chromebook. Bahkan, dana itu kembali seutuhnya ke PT AKAB.