Ponpes Tak Ada Izin Bangunan, Ini Penjelasan Kemenko Infrastruktur
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) telah menegaskan bahwa tidak ada Ponpes (Pondok Pesantren) yang membangun tanpa izin. Hal ini terjadi setelah beberapa Ponpes di Indonesia membangun struktur bangunan tanpa memperoleh izin dari pihak berwajib.
Menurut sumber di Kemenko Infra, AHY (Asosiasi Himpunan Pengembara Pondok Pesantren) telah bekerja sama dengan Kemenko Infra dan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren. Ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
"Kami berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Ormas-ormas lain, untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman dan layak," kata sumber di Kemenko Infra.
Selain itu, Kemenko Infra juga menekankan bahwa mereka akan memberikan klarifikasi resmi melalui kanal komunikasi mereka dan pihak terkait untuk mencegah kesalahpahaman di ruang publik. Mereka juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan informasi yang menyesatkan.
Dengan demikian, Kemenko Infra berharap bahwa semua lembaga pendidikan, termasuk Ponpes, akan mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku untuk memastikan keselamatan bangunan dan masyarakat sekitar.
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) telah menegaskan bahwa tidak ada Ponpes (Pondok Pesantren) yang membangun tanpa izin. Hal ini terjadi setelah beberapa Ponpes di Indonesia membangun struktur bangunan tanpa memperoleh izin dari pihak berwajib.
Menurut sumber di Kemenko Infra, AHY (Asosiasi Himpunan Pengembara Pondok Pesantren) telah bekerja sama dengan Kemenko Infra dan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren. Ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
"Kami berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Ormas-ormas lain, untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman dan layak," kata sumber di Kemenko Infra.
Selain itu, Kemenko Infra juga menekankan bahwa mereka akan memberikan klarifikasi resmi melalui kanal komunikasi mereka dan pihak terkait untuk mencegah kesalahpahaman di ruang publik. Mereka juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan informasi yang menyesatkan.
Dengan demikian, Kemenko Infra berharap bahwa semua lembaga pendidikan, termasuk Ponpes, akan mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku untuk memastikan keselamatan bangunan dan masyarakat sekitar.