Ponpes Tegaskan Tidak Ada Izin Bangunan Tanpa Izin, Ini Penjelasan Menteri Infrastruktur
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menegaskan bahwa tidak ada Ponpes (Pesantren Modern) yang bisa membangun fasilitas tanpa izin dari pemerintah. Menurut informasi diterimanya, beberapa Ponpes yang berusaha membangun fasilitas tanpa izin, padahal peraturan telah disebutkan dalam keputusan menteri.
Hal ini menimbulkan kontroversi karena ada spekulasi bahwa AHY (Asosiasi Himpunan Yayasan Pondok Pesantren) tidak menginformasikan kepada masyarakat tentang pengajuan izin bangunan yang dilakukan oleh Ponpes di bawah naungan ahli warisnya. Namun, menurut sumber di dalam Kemenko Infra, AHY telah bekerja sama dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk memastikan standar keselamatan fasilitas pendidikan.
Menurut Herzaky, seorang perwakilan dari Kemenko Infra, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk Omas (Organisasi-organisasi Kebangsaan) seperti Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta Ormas lainnya. Mereka akan memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
Herzaky juga menegaskan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi palsu atau narasi yang menyesatkan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan," kata dia. "Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik."
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menegaskan bahwa tidak ada Ponpes (Pesantren Modern) yang bisa membangun fasilitas tanpa izin dari pemerintah. Menurut informasi diterimanya, beberapa Ponpes yang berusaha membangun fasilitas tanpa izin, padahal peraturan telah disebutkan dalam keputusan menteri.
Hal ini menimbulkan kontroversi karena ada spekulasi bahwa AHY (Asosiasi Himpunan Yayasan Pondok Pesantren) tidak menginformasikan kepada masyarakat tentang pengajuan izin bangunan yang dilakukan oleh Ponpes di bawah naungan ahli warisnya. Namun, menurut sumber di dalam Kemenko Infra, AHY telah bekerja sama dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk memastikan standar keselamatan fasilitas pendidikan.
Menurut Herzaky, seorang perwakilan dari Kemenko Infra, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk Omas (Organisasi-organisasi Kebangsaan) seperti Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta Ormas lainnya. Mereka akan memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
Herzaky juga menegaskan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi palsu atau narasi yang menyesatkan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan," kata dia. "Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik."