Ponpes yang Tidak Ada Izin Bangunan: Apa Reaksi Ahy Bakal Tindak Tegas?
Dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren, ahli-ahli pendidikan menengah (AhY) telah bekerja sama dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren. Tujuannya adalah untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai dengan ketentuan yang ada dan aman bagi para santri serta masyarakat sekitar.
Menurut sumber, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, serta Ormas-ormas lain. Mereka bertujuan untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
Namun, terdapat beberapa Ponpes yang tidak memiliki izin bangunan, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan bangunan tersebut. AhY akan bekerja sama untuk tindak tegas atas hal ini.
Sementara itu, Menko Infrastruktur mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Mereka berjanji akan memberikan klarifikasi resmi melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait untuk mencegah kesalahpahaman di ruang publik.
Dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren, ahli-ahli pendidikan menengah (AhY) telah bekerja sama dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren. Tujuannya adalah untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai dengan ketentuan yang ada dan aman bagi para santri serta masyarakat sekitar.
Menurut sumber, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, serta Ormas-ormas lain. Mereka bertujuan untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
Namun, terdapat beberapa Ponpes yang tidak memiliki izin bangunan, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan bangunan tersebut. AhY akan bekerja sama untuk tindak tegas atas hal ini.
Sementara itu, Menko Infrastruktur mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Mereka berjanji akan memberikan klarifikasi resmi melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait untuk mencegah kesalahpahaman di ruang publik.