Ponpes, Apakah Aku Ada Izin Bangunan?
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) telah menekankan pentingnya memastikan keselamatan bangunan pesantren. Menurut Herzaky, mereka bekerja sama dengan Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah untuk memastikan fasilitas pendidikan aman dan layak.
Saat ini, AHY (Badan Pengawas Pusaka Pendidikan) telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren. Tujuannya adalah untuk memastikan standar keselamatan bangunan sesuai ketentuan yang ada dan aman bagi para Santri serta masyarakat sekitar.
Menurut Herzaky, Kemenko Infra berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Omas-ormas lain, untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai. "Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan," kata Herzaky.
Herzaky juga menjelaskan bahwa klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait untuk mencegah kesalahpahaman di ruang publik.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) telah menekankan pentingnya memastikan keselamatan bangunan pesantren. Menurut Herzaky, mereka bekerja sama dengan Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah untuk memastikan fasilitas pendidikan aman dan layak.
Saat ini, AHY (Badan Pengawas Pusaka Pendidikan) telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren. Tujuannya adalah untuk memastikan standar keselamatan bangunan sesuai ketentuan yang ada dan aman bagi para Santri serta masyarakat sekitar.
Menurut Herzaky, Kemenko Infra berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Omas-ormas lain, untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai. "Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan," kata Herzaky.
Herzaky juga menjelaskan bahwa klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait untuk mencegah kesalahpahaman di ruang publik.