Ponpes yang Menggunakan Nama AHY Dijawab Tegas Mengenai Izin Bangunan, Tak Ada Kontroversi. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) telah menekankan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren. Hal ini bertujuan untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada dan aman bagi para Santri dan masyarakat sekitar.
Kemenko Infra juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Menurut Herzaky, mantan Wali Kota Surakarta, klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.
Ponpes AHY yang merupakan salah satu lembaga pendidikan pesantren yang menggunakan nama AHY tersebut telah menjadi fokus perhatian publik. Namun, menurut Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), tidak ada kontroversi atau konflik terkait izin bangunan ponpes tersebut.
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren. Hal ini bertujuan untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada dan aman bagi para Santri dan masyarakat sekitar.
Kemenko Infra juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Menurut Herzaky, mantan Wali Kota Surakarta, klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.
Ponpes AHY yang merupakan salah satu lembaga pendidikan pesantren yang menggunakan nama AHY tersebut telah menjadi fokus perhatian publik. Namun, menurut Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), tidak ada kontroversi atau konflik terkait izin bangunan ponpes tersebut.