Ponpes Tak Ada Izin Bangunan, Ini Penjelasan Kemenko Infrastruktur
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemko Infra) telah menegosiasikan dengan berbagai pihak untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai. Menurut sumber, AHY telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemberdayaan) untuk mendampingi dunia pesantren dan memastikan standar keselamatan bangunan sesuai ketentuan yang ada.
Kemko Infra mengatakan bahwa mereka bekerja sama dengan Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Ormas-ormas lain untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman dan layak. Mereka juga berkomitmen untuk memberikan klarifikasi resmi tentang isu-isu terkait dengan bangunan pesantren melalui kanal komunikasi mereka dan pihak terkait.
Menurut Herzaky, seorang pejabat di Kemko Infra, masyarakat tidak boleh terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. "Kami akan memberikan klarifikasi resmi kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman," katanya.
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemko Infra) telah menegosiasikan dengan berbagai pihak untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai. Menurut sumber, AHY telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemberdayaan) untuk mendampingi dunia pesantren dan memastikan standar keselamatan bangunan sesuai ketentuan yang ada.
Kemko Infra mengatakan bahwa mereka bekerja sama dengan Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Ormas-ormas lain untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman dan layak. Mereka juga berkomitmen untuk memberikan klarifikasi resmi tentang isu-isu terkait dengan bangunan pesantren melalui kanal komunikasi mereka dan pihak terkait.
Menurut Herzaky, seorang pejabat di Kemko Infra, masyarakat tidak boleh terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. "Kami akan memberikan klarifikasi resmi kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman," katanya.