Pengguna ASN yang ingin memperbarui identitas dan jabatan di situs resmi mereka tidak perlu khawatir lagi. Dengan menggunakan layanan MyASN BKN, prosesnya cukup mudah dan cepat.
Pertama-tama, pelanggan harus mengakses portal atau aplikasi MyASN melalui website asndigital.bkn.go.id atau aplikasi di smartphone mereka (Android atau iOS) dengan login menggunakan nomor Induk Kependudukan (NIP) dan kata sandi. Setelah itu, pilih menu "Layanan Individu ASN" lalu "MyASN".
Selanjutnya, cari opsi seperti "Update Data", "Riwayat Ubah Profil", atau "Riwayat Jabatan". Pilihlah yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan unit kerja atau instansi Anda muncul sebagai unit verifikasi yang benar, jika salah, ubah terlebih dahulu.
Isi data identitas atau jabatan terbaru Anda di MyASN. Untuk identitas, isikan nama, alamat, nomor telepon, email dinas, NIK, KK, dan dokumen pendukung. Sedangkan untuk jabatan, isi data SK jabatan terbaru, tanggal efektifnya, pejabat penandatangan, dan dokumen SK yang sah.
Tunggu beberapa saat hingga pengajuan Anda diverifikasi oleh admin kepegawaian instansi. Setelah itu, silakan pantau statusnya di menu "Monitoring Layanan" atau "Riwayat Pengajuan". Dengan menggunakan layanan MyASN BKN, proses ini bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
Pertama-tama, pelanggan harus mengakses portal atau aplikasi MyASN melalui website asndigital.bkn.go.id atau aplikasi di smartphone mereka (Android atau iOS) dengan login menggunakan nomor Induk Kependudukan (NIP) dan kata sandi. Setelah itu, pilih menu "Layanan Individu ASN" lalu "MyASN".
Selanjutnya, cari opsi seperti "Update Data", "Riwayat Ubah Profil", atau "Riwayat Jabatan". Pilihlah yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan unit kerja atau instansi Anda muncul sebagai unit verifikasi yang benar, jika salah, ubah terlebih dahulu.
Isi data identitas atau jabatan terbaru Anda di MyASN. Untuk identitas, isikan nama, alamat, nomor telepon, email dinas, NIK, KK, dan dokumen pendukung. Sedangkan untuk jabatan, isi data SK jabatan terbaru, tanggal efektifnya, pejabat penandatangan, dan dokumen SK yang sah.
Tunggu beberapa saat hingga pengajuan Anda diverifikasi oleh admin kepegawaian instansi. Setelah itu, silakan pantau statusnya di menu "Monitoring Layanan" atau "Riwayat Pengajuan". Dengan menggunakan layanan MyASN BKN, proses ini bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.