"Update Identitas dan Jabatan ASN Dengan Mudah Melalui MyASN BKN"
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan bagi pegawai Negeri Sederhana (ASN), Badan Kementerian/Satuan Kerja Nasional Non-Pemerintah (Bkn) telah mengembangkan sistem pengajuan update identitas dan jabatan melalui platform My ASN.
Dengan menggunakan aplikasi atau situs web My ASN, pegawai ASN dapat dengan mudah dan cepat melakukan pengajuan update identitas dan jabatan mereka. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Pertama-tama, pegawai ASN harus mengakses portal atau aplikasi My ASN dan melakukan login menggunakan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan kata sandi. Setelah sukses login, pilih menu "Layanan Individu ASN" dan kemudian klik "My ASN".
Selanjutnya, cari opsi "Update Data", "Riwayat Ubah Profil", atau "Riwayat Jabatan" dalam My ASN. Pilih opsi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Untuk identitas, perbarui nama, alamat, nomor telepon, email dinas, NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK (Kartu Kelam), dan dokumen pendukung. Sementara itu, untuk jabatan, isikan data SK jabatan terbaru, tanggal efektifnya, pejabat penandatangan, dan dokumen SK yang sah.
Lanjutkan dengan mengunggah dokumen pendukung seperti salinan SK atau dokumen resmi lainnya. Pastikan dokumen tersebut valid dan lengkap untuk memudahkan proses verifikasi oleh admin kepegawaian instansi.
Setelah semua data terisi, klik "Simpan" atau "Kirim". Pengajuan akan diverifikasi oleh admin kepegawaian instansi dan Anda dapat mengikuti status pengajuan melalui menu "Monitoring Layanan" atau "Riwayat Pengajuan".
Dengan demikian, pegawai ASN dapat dengan mudah dan cepat melakukan update identitas dan jabatan mereka melalui My ASN Bkn. Ini merupakan langkah yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan bagi ASN.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan bagi pegawai Negeri Sederhana (ASN), Badan Kementerian/Satuan Kerja Nasional Non-Pemerintah (Bkn) telah mengembangkan sistem pengajuan update identitas dan jabatan melalui platform My ASN.
Dengan menggunakan aplikasi atau situs web My ASN, pegawai ASN dapat dengan mudah dan cepat melakukan pengajuan update identitas dan jabatan mereka. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Pertama-tama, pegawai ASN harus mengakses portal atau aplikasi My ASN dan melakukan login menggunakan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan kata sandi. Setelah sukses login, pilih menu "Layanan Individu ASN" dan kemudian klik "My ASN".
Selanjutnya, cari opsi "Update Data", "Riwayat Ubah Profil", atau "Riwayat Jabatan" dalam My ASN. Pilih opsi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Untuk identitas, perbarui nama, alamat, nomor telepon, email dinas, NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK (Kartu Kelam), dan dokumen pendukung. Sementara itu, untuk jabatan, isikan data SK jabatan terbaru, tanggal efektifnya, pejabat penandatangan, dan dokumen SK yang sah.
Lanjutkan dengan mengunggah dokumen pendukung seperti salinan SK atau dokumen resmi lainnya. Pastikan dokumen tersebut valid dan lengkap untuk memudahkan proses verifikasi oleh admin kepegawaian instansi.
Setelah semua data terisi, klik "Simpan" atau "Kirim". Pengajuan akan diverifikasi oleh admin kepegawaian instansi dan Anda dapat mengikuti status pengajuan melalui menu "Monitoring Layanan" atau "Riwayat Pengajuan".
Dengan demikian, pegawai ASN dapat dengan mudah dan cepat melakukan update identitas dan jabatan mereka melalui My ASN Bkn. Ini merupakan langkah yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan bagi ASN.