"Mudah dan Cepat: Berikut Cara Mengupdate Identitas dan Jabatan ASN dengan Aman"
Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan platform yang mudah digunakan untuk update identitas dan jabatan Anggota Suspendu Nasional (ASN). Dengan menggunakan layanan MyASN BKN, ASN dapat mengupdate data diri mereka dengan cepat dan aman.
Langkah pertama dalam proses ini adalah akses ke Portal atau Aplikasi MyASN. Dengan login menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi, ASN dapat memulai proses pengupdatean identitas dan jabatan. Setelah login, pilih menu "Layanan Individu ASN" dan kemudian klik "MyASN".
Dalam layanan ini, ASN dapat menemukan opsi untuk mengupdate data atau ubah profil. Pastikan unit kerja atau instansi Anda muncul sebagai unit verifikasi yang benar sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
Untuk update identitas, ASN perlu memperbarui nama, alamat, nomor telepon, email dinas, NIK, KK, dan dokumen pendukup. Sementara itu, untuk update jabatan, ASN harus mengisi data SK jabatan terbaru, tanggal efektifnya, pejabat penandatangan, dan dokumen SK yang sah.
Setelah semua informasi telah diisi, ASN dapat mengunggah dokumen pendukup seperti salinan SK atau dokumen resmi lainnya. Kemudian, klik "Simpan" atau "Kirim" untuk mengajukan pengajuan perubahan identitas dan jabatan.
Pengajuan akan diverifikasi oleh admin kepegawaian instansi, sehingga ASN harus memantau status pengajuan mereka melalui menu "Monitoring Layanan" atau "Riwayat Pengajuan". Dengan menggunakan layanan MyASN BKN, ASN dapat mengupdate identitas dan jabatan mereka dengan mudah dan cepat.
Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan platform yang mudah digunakan untuk update identitas dan jabatan Anggota Suspendu Nasional (ASN). Dengan menggunakan layanan MyASN BKN, ASN dapat mengupdate data diri mereka dengan cepat dan aman.
Langkah pertama dalam proses ini adalah akses ke Portal atau Aplikasi MyASN. Dengan login menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi, ASN dapat memulai proses pengupdatean identitas dan jabatan. Setelah login, pilih menu "Layanan Individu ASN" dan kemudian klik "MyASN".
Dalam layanan ini, ASN dapat menemukan opsi untuk mengupdate data atau ubah profil. Pastikan unit kerja atau instansi Anda muncul sebagai unit verifikasi yang benar sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
Untuk update identitas, ASN perlu memperbarui nama, alamat, nomor telepon, email dinas, NIK, KK, dan dokumen pendukup. Sementara itu, untuk update jabatan, ASN harus mengisi data SK jabatan terbaru, tanggal efektifnya, pejabat penandatangan, dan dokumen SK yang sah.
Setelah semua informasi telah diisi, ASN dapat mengunggah dokumen pendukup seperti salinan SK atau dokumen resmi lainnya. Kemudian, klik "Simpan" atau "Kirim" untuk mengajukan pengajuan perubahan identitas dan jabatan.
Pengajuan akan diverifikasi oleh admin kepegawaian instansi, sehingga ASN harus memantau status pengajuan mereka melalui menu "Monitoring Layanan" atau "Riwayat Pengajuan". Dengan menggunakan layanan MyASN BKN, ASN dapat mengupdate identitas dan jabatan mereka dengan mudah dan cepat.