Pemerintah Prabowo Terkait Pembentukan Lembaga Eskalasi Bencana Iklim
Kabinet Presiden Joko Widodo, dipimpin oleh Menteri Koordinator Empat Minister (MEN) Pemberdayaan Orangtua (MEN-POM): Khofifah Indrajati, telah mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk menangani dampak perubahan iklim di Indonesia. Menurut sumber dekat dengan pemerintah, keputusan ini direncanakan akan segera disusun dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Lembaga yang dimaksud, yang belum punya nama resmi, bertujuan untuk mengelola risiko perubahan iklim dan dampaknya terhadap lingkungan hidup Indonesia. Dengan demikian, pemerintah harapan dapat menangani potensi bencana alam seperti banjir, tanamun, dan kerusakan lahan yang semakin meluas akibat perubahan iklim.
Sumber dekat dengan pemerintah mengatakan bahwa pembentukan lembaga ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan. "Kita tidak hanya ingin menangani dampak perubahan iklim, tapi juga meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menghadapinya," kata seorang pegawai pemerintah yang terlibat dalam proses pembentukan lembaga tersebut.
Pembangunan dan implementasi lembaga ini diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan efektif, dengan menyiapkan dana dan sumber daya yang cukup. Pemerintah juga berencana untuk mengadakan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti organisasi internasional dan lembaga swadaya masyarakat, untuk mendukung pelaksanaan proyek ini.
Namun, kritikus pemerintah Prabowo mengatakan bahwa pembentukan lembaga khusus ini hanya sekedar "projek" yang tidak masuk akal. Mereka berpendapat bahwa pemerintah harus fokus untuk menerapkan kebijakan lingkungan hidup yang efektif dan berkelanjutan, bukan hanya membuat "projek" yang hanya bertujuan untuk memenangkan suara di kalangan masyarakat.
Kabinet Presiden Joko Widodo, dipimpin oleh Menteri Koordinator Empat Minister (MEN) Pemberdayaan Orangtua (MEN-POM): Khofifah Indrajati, telah mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk menangani dampak perubahan iklim di Indonesia. Menurut sumber dekat dengan pemerintah, keputusan ini direncanakan akan segera disusun dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Lembaga yang dimaksud, yang belum punya nama resmi, bertujuan untuk mengelola risiko perubahan iklim dan dampaknya terhadap lingkungan hidup Indonesia. Dengan demikian, pemerintah harapan dapat menangani potensi bencana alam seperti banjir, tanamun, dan kerusakan lahan yang semakin meluas akibat perubahan iklim.
Sumber dekat dengan pemerintah mengatakan bahwa pembentukan lembaga ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan. "Kita tidak hanya ingin menangani dampak perubahan iklim, tapi juga meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menghadapinya," kata seorang pegawai pemerintah yang terlibat dalam proses pembentukan lembaga tersebut.
Pembangunan dan implementasi lembaga ini diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan efektif, dengan menyiapkan dana dan sumber daya yang cukup. Pemerintah juga berencana untuk mengadakan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti organisasi internasional dan lembaga swadaya masyarakat, untuk mendukung pelaksanaan proyek ini.
Namun, kritikus pemerintah Prabowo mengatakan bahwa pembentukan lembaga khusus ini hanya sekedar "projek" yang tidak masuk akal. Mereka berpendapat bahwa pemerintah harus fokus untuk menerapkan kebijakan lingkungan hidup yang efektif dan berkelanjutan, bukan hanya membuat "projek" yang hanya bertujuan untuk memenangkan suara di kalangan masyarakat.