Kasus dugaan penipuan dari Ayu Puspita yang berperan sebagai pengurus sebuah WO, terungkap modusnya dalam kasus ini. Modus tersebut adalah dengan menawarkan promo harga murah kepada konsumen yang ingin menggunakan jasa pemandangan pernikahan.
Ayu Puspita dan saudaranya, Dimas Haryo Puspo, duga-duga bertanggung jawab atas penipuan ini. Ayu sebagai pemilik WO, menyelenggarakan operasi keseluruhan penyelenggaraan pernikahan, sementara Dimas aktif membujuk korban untuk menambah pembayaran.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukaharso, modus Ayu dan Dimas adalah dengan menawarkan promo yang menjanjikan harga murah, tetapi pada kenyataannya tidak terlaksana.
Ayu Puspita dan saudaranya, Dimas Haryo Puspo, duga-duga bertanggung jawab atas penipuan ini. Ayu sebagai pemilik WO, menyelenggarakan operasi keseluruhan penyelenggaraan pernikahan, sementara Dimas aktif membujuk korban untuk menambah pembayaran.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukaharso, modus Ayu dan Dimas adalah dengan menawarkan promo yang menjanjikan harga murah, tetapi pada kenyataannya tidak terlaksana.