DPR RI Fraksi PAN Eko Hendro Patrio ditindak mati nonaktif selama empat bulan karena menghina rakyat Indonesia. Bocoran video parodi sound horeg dari Eko sendiri yang menyebut dia berjoget lantaran mendapatkan gaji dan tunjangan anggota DPR RI, malah membuat masyarakat penasaran bagaimana dia bisa berjoget.
Ternyata, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPR RI sudah menilai bahwa tindakan Eko tidak tepat dan dianggap defensif. Bocoran video yang menunjukkan dia berjoget itu sebenarnya bukan karena merayakan kenaikan gaji, tetapi Eko sendiri punya alasan lain.
Menurut Wakil Ketua MKD, Imron Amin, tindakan Eko dianggap tidak tepat karena terkesan defensif. Bocoran video parodi sound horeg itu sebenarnya membuat masyarakat penasaran bagaimana dia bisa berjoget lantaran mendapatkan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Namun, MKD menilai bahwa Eko menjadi korban berita bohong yang menyebut dia berjoget lantaran mendengar kenaikan gaji. Perlu diingat bahwa bocoran video itu sebenarnya membuat masyarakat penasaran bagaimana dia bisa berjoget lantaran mendapatkan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Sementara itu, lima anggota DPR RI nonaktif datang menghadiri sidang pembacaan putusan MKD terkait status keanggotanya. Eko Hendro Patrio adalah salah satu di antaranya.
Ternyata, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPR RI sudah menilai bahwa tindakan Eko tidak tepat dan dianggap defensif. Bocoran video yang menunjukkan dia berjoget itu sebenarnya bukan karena merayakan kenaikan gaji, tetapi Eko sendiri punya alasan lain.
Menurut Wakil Ketua MKD, Imron Amin, tindakan Eko dianggap tidak tepat karena terkesan defensif. Bocoran video parodi sound horeg itu sebenarnya membuat masyarakat penasaran bagaimana dia bisa berjoget lantaran mendapatkan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Namun, MKD menilai bahwa Eko menjadi korban berita bohong yang menyebut dia berjoget lantaran mendengar kenaikan gaji. Perlu diingat bahwa bocoran video itu sebenarnya membuat masyarakat penasaran bagaimana dia bisa berjoget lantaran mendapatkan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Sementara itu, lima anggota DPR RI nonaktif datang menghadiri sidang pembacaan putusan MKD terkait status keanggotanya. Eko Hendro Patrio adalah salah satu di antaranya.