Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan baru terkait Ambang Batas Parlemen (ABP), yaitu batasan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bisa dipilih melalui pemilihan umum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2019, ABP diatur bahwa jumlah maksimum anggota DPR adalah 575 orang. Namun, Partai Buruh yang merupakan satu-satunya calon partai besar yang belum mengajukan permohonan penambahan jumlah Anggota DPR (APD) pada Kepresidenan, saat ini terus mempromosikan keinginannya untuk menambah jumlah APD.
"Partai Buruh tidak akan melepaskan harapannya untuk mendapatkan penambahan jumlah APD dalam proses pemilihan umum," kata Keadilan Partai Buruh yang mewakili calon presiden Prabowo Subianto. "Akan tetapi, kebijakan baru ini bukan berarti kita tidak menghargai kebijakan ABP yang telah ditetapkan oleh undang-undang."
Presiden Prabowo menekankan bahwa kebijakan ABP harus dihormati dan dijalankan dengan baik. "Kita harus memastikan bahwa jumlah APD yang dipilih tidak melebihi batas maksimum yang ditentukan oleh undang-undang," ujarnya.
Namun, Partai Buruh tetap berharap bisa mengejar harapan untuk mendapatkan penambahan jumlah APD. "Kita akan terus melakukan diskusi dan persiapan dengan para pemain partai untuk mencapai tujuan ini," kata Keadilan Partai Buruh.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2019, ABP diatur bahwa jumlah maksimum anggota DPR adalah 575 orang. Namun, Partai Buruh yang merupakan satu-satunya calon partai besar yang belum mengajukan permohonan penambahan jumlah Anggota DPR (APD) pada Kepresidenan, saat ini terus mempromosikan keinginannya untuk menambah jumlah APD.
"Partai Buruh tidak akan melepaskan harapannya untuk mendapatkan penambahan jumlah APD dalam proses pemilihan umum," kata Keadilan Partai Buruh yang mewakili calon presiden Prabowo Subianto. "Akan tetapi, kebijakan baru ini bukan berarti kita tidak menghargai kebijakan ABP yang telah ditetapkan oleh undang-undang."
Presiden Prabowo menekankan bahwa kebijakan ABP harus dihormati dan dijalankan dengan baik. "Kita harus memastikan bahwa jumlah APD yang dipilih tidak melebihi batas maksimum yang ditentukan oleh undang-undang," ujarnya.
Namun, Partai Buruh tetap berharap bisa mengejar harapan untuk mendapatkan penambahan jumlah APD. "Kita akan terus melakukan diskusi dan persiapan dengan para pemain partai untuk mencapai tujuan ini," kata Keadilan Partai Buruh.