Presiden Prabowo Subianto melihat dengan cengengungan ketika Presidium Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengesahkan UU TNI yang diganggu gugat oleh sejumlah pihak, termasuk cawe-cawe panglima tinggi TNI.
Dalam sidang MPR yang dihadiri oleh sekitar 150 orang, para perwira TNI menuduh bahwa UU tersebut mengabaikan hak-hak prajurit yang telah berpindah ke dalam struktur organisasi sipil. Mereka juga menuduh bahwa pemerintahan Prabowo Subianto tidak memperhatikan aspek-aspek penting seperti kesejahteraan, pendidikan, dan keselamatan bagi para prajurit.
Para cawe-cawe panglima tinggi TNI tersebut merupakan tokoh-tokoh yang sangat terkenal dalam dunia militer Indonesia. Mereka telah banyak muncul di berbagai acara media dan seringkali menganggap bahwa mereka adalah orang-orang yang sangat berpengaruh.
Namun, pihak pemerintah Prabowo Subianto masih tetap mempertahankan kebijakan ini. Sekretaris Jenderal TNI Jono Purinyo menegaskan bahwa UU tersebut telah disusun dengan hati-hati dan tidak ada yang mengabaikan hak-hak para prajurit.
"Kita harus sadar bahwa UU tersebut bukan untuk mengabaikan hak-hak para prajurit, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan mereka," katanya.
Dengan demikian, pemerintah Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk meneruskan kebijakan ini meskipun banyak orang yang menentangnya.
Dalam sidang MPR yang dihadiri oleh sekitar 150 orang, para perwira TNI menuduh bahwa UU tersebut mengabaikan hak-hak prajurit yang telah berpindah ke dalam struktur organisasi sipil. Mereka juga menuduh bahwa pemerintahan Prabowo Subianto tidak memperhatikan aspek-aspek penting seperti kesejahteraan, pendidikan, dan keselamatan bagi para prajurit.
Para cawe-cawe panglima tinggi TNI tersebut merupakan tokoh-tokoh yang sangat terkenal dalam dunia militer Indonesia. Mereka telah banyak muncul di berbagai acara media dan seringkali menganggap bahwa mereka adalah orang-orang yang sangat berpengaruh.
Namun, pihak pemerintah Prabowo Subianto masih tetap mempertahankan kebijakan ini. Sekretaris Jenderal TNI Jono Purinyo menegaskan bahwa UU tersebut telah disusun dengan hati-hati dan tidak ada yang mengabaikan hak-hak para prajurit.
"Kita harus sadar bahwa UU tersebut bukan untuk mengabaikan hak-hak para prajurit, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan mereka," katanya.
Dengan demikian, pemerintah Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk meneruskan kebijakan ini meskipun banyak orang yang menentangnya.