MK Perintahkan Pembentukan Lembaga Independen Pengawasan ASN

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah membentuk lembaga independen pengawasan aparatur sipil negara (ASN). Pemberian tugas ini ada dalam putusan perkara nomor 121/PUU-XXII/2025 yang menguji Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurut Guntur Hamzah, hakim MK, lembaga ini dibentuk untuk menjaga kemandirian dan melindungi karier ASN. Karena itu, pemerintah harus memerlukan perubahan dalam undang-undang hingga lembaga pengawasan ASN bisa independen. Guntur berujar, MK juga menilai pentingnya membentuk lembaga ini untuk mengawasi pelaksanaan sistem merit, termasuk pelaksanaan asas nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

Pemerintah telah melalui UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN juga mengamanatkan pembentukan lembaga independen non-struktural untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan manajemen ASN, yaitu Komisi ASN (KASN). Namun, KASN dibubarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Guntur mengatakan, lembaga independen merupakan kewenangan pembentuk undang-undang untuk mengatur maupun membentuknya. Penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan efektivitas dan akuntabilitas. Keberadaan lembaga ini sangat penting agar sistem merit diterapkan secara konsisten dan bebas dari intervensi politik, sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola atau manajemen ASN.
 
[Image: Gif kepala yang berputar dengan latar belakang komputer berkedip-kedip](https://tenhou.me/amp/0e4d4c23-e3f2-4d9b-b1f6-6ab8a5f4e7d6) 🤯

[Image: Emoji "Saya setuju" dengan warna biru](https://emoji.gg/emoji/10457/)

[Image: Gif suara yang sedang mengira-iralah dengan latar belakang kode program berkedip-kedip](https://tenhou.me/amp/bc9d4f71-bbf7-45e1-a56b-eaee2e33dd0d)
 
Paham kayak apa punya mahkamah konstitusi ini, buat pemerintah jadi lebih transparan dan tidak ada yang menipu. Pada sisi lain, gue curhat, kalau lembaga ini benar-benar bebas dari intervensi politik, maka sistem merit itu pasti bekerja dengan baik 🙏. Tapi, siapa tahu kalau ada lagi kejadian seperti KASN yang dibubarkan tanpa alasan yang jelas...
 
aku pikir lembaga independen pengawasan ASN itu penting banget, tapi bagaimana caranya membuatnya sebenarnya masih jadi pertanyaan... 🤔 apa yang harus diatur terlebih dahulu? kalau sudah ada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kemudian dibuat lembaga pengawasan ASN dengan independen sih? tapi bagaimana caranya membuatnya independen jika masih dipegang oleh pemerintah? 🤷‍♂️
 
Kalau kita ambil contoh seperti ini, artinya lembaga independen seperti itu sangat penting banget untuk menjaga keseimbangan di pemerintahan ya. Jika tidak ada lembaga yang bisa mengevaluasi dan memantau pelaksanaan kebijakan, maka semua bisa menjadi korup atau tidak terkontrol lagi. Seperti yang dibicarakan oleh hakim MK itu, lembaga ini harus bebas dari intervensi politik, jadi pemerintah tidak bisa menggunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi hasil evaluasi mereka. Dan itulah yang penting banget di era seperti sekarang, dimana transparansi dan akuntabilitas sangat berperan untuk mencegah korupsi.
 
ASN ini perlu lebih independen ya 🤔. Jangan sampai ada lagi kegagalan seperti KASN yang dibubarkan aja. Lembaga ini harus bebas dari intervensi politik, jadi sistem merit bisa terapkan dengan benar. Kalau tidak, apa artinya? ASN masih sama lho, pemerintah masih banyak korupsi 🚫.
 
aku rasa baiknya ya banget, tapi aku masih ragu-ragu banget... MK ini benar-benar memperbaiki sistem ASN, tapi apakah lembaga ini bisa menjalankan tugasnya dengan benar? aku pikir ada kalanya harus dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan lembaga ini tidak jadi alat bantu bagi pemerintah lagi. dan bagaimana caranya lembaga ini bisa bebas dari intervensi politik? aku masih ragu... tapi secara umum, aku setuju dengan keputusan MK ini 👍💯
 
Saya pikir ini benar-benar bagus banget 😊! Membuat lembaga independen pengawasan ASN sangat penting agar pemerintahan bisa lebih transparan dan akuntabel. Saya juga setuju dengan Guntur Hamzah bahwa lembaga ini harus bebas dari intervensi politik dan bisa mengawasi pelaksanaan sistem merit secara konsisten.

Tapi, saya juga sedikit khawatir dengan bagaimana pemerintah akan memastikan keberadaan lembaga ini tidak hanya menjadi simbolis saja. Kita harus yakin bahwa lembaga ini bisa melakukan perubahan sebenarnya dan tidak hanya sekedar ada di buku teks 🤔.

Dan, saya rasa ini juga merupakan kesempatan besar bagi kita untuk memperbaiki sistem ASN yang sudah lama tidak terupdate. Saya harap pemerintah bisa membuat lembaga ini menjadi efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat 🙏.
 
heheeee 🤩 aku pikir makasih banget MK memerintahkan pemerintah membentuk lembaga independen pengawasan ASN 😊 ini! seharusnya lembaga ini bisa melindungi karier ASN dan juga membuat system merit diaplikasikan dengan benar 👍 aku penasaran banget bagaimana caranya lembaga ini akan mengawasi pelaksanaan sistem merit dan kode etik 🤔 semoga pemerintah bisa bekerja lebih efektif dan akurat 💯
 
Lembaga pengawasan ASN akhirnya ada 😊. Makin baik caranya makin jelas konsepnya. Tapi, perlu diingat bahwa efektivitasnya juga tergantung pada komitmen pemerintah dalam menerapkannya 🤔.
 
aku pikir MK ini benar-benar mau ambil tanggung jawabnya, akhirnya membuat pemerintah harus mau buat lembaga independen untuk pengawasan ASN. lama-kelamaan, ASN malah jadi sasaran para korupsi dan tidak ada tekanan untuk menutupi kecurian. aku pikir KASN ini udah gagal, karena justru dibubarkan, tapi ini MK yang mau memberikan kesempatan lagi dengan membuat lembaga baru. aku harap pemerintah bisa mengambil contoh baik dari MK dan buat lembaga ini benar-benar bebas dari intervensi politik, sehingga bisa melindungi karier ASN dan mencegah kejahatan seperti korupsi 🙏
 
ini kayaknya pemerintah harus mau mengakui kesalahan-kesalahannya sendiri, kan? dibubarkan lembaga KASN karena mau mengatur ASN sendiri, tapi sekarang malah membuat MK harus buat lembaga baru lagi. ini sih kayak cari cara jebakan, kan? tapi saya senang banget bahwa ada perhatian yang diberikan oleh MK terhadap sistem merit dan nilai-nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh ASN. kita butuh lebih transparan dan akuntabilitas dalam pemerintahan ini 😊
 
kembali
Top