MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun, Prabowo Cari Solusi Buat Investor

Pemerintah menjanjikan investor yang terdampak keputusan MK tentang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan solusi. Ketentuan Hak Atas Tanah (HAT) di proyek strategis nasional tersebut telah dibatalkan, tetapi pemerintah akan mencari alternatif untuk investor.

Pada Kamis, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan menemukan jalan keluar untuk para investor yang terkena dampak keputusan tersebut. "Ya tentu, pemerintah akan mencari solusi," katanya saat pertemuan dengan pengusaha di The Westin Hotel, Jakarta.

Hal ini berlaku setelah MK memutuskan batalkan pasal yang mengizinkan penggabungan dan perpanjangan hak tanah hingga 190 tahun untuk Hak Guna Usaha (HGU) serta 160 tahun untuk Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai di IKN.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028, seperti yang ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
 
Gue kayaknya senang banget dengerin kabar ini 🙌. Kalau investor yang terdampak keputusan MK tentang IKN itu bisa mendapatkan solusi, itu akan bagus sekali. Tapi gue juga penasaran, apa kira-kira solusinya? Apakah pemerintah akan memberikan kompensasi untuk investor yang terkena dampak? Atau mungkin ada alternatif lain yang belum kita duga?

Gue tahu IKN itu proyek strategis nasional, tapi kalau pasal HAT di proyek tersebut dibatalkan, itu bule bawa konsekuensi apa? Bagaimana caranya pemerintah bisa memastikan IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028?

Gue suka ide ini, tapi gue juga ingin tahu ada yang bisa diprediksi dari keputusan MK itu. Apakah ada yang bisa belajar dari kesalahan-kesalahan di masa lalu?
 
Kalau mau jadi bukti bahwa pemerintah benar-benar peduli dengan investor, mereka harus nanti tahu bagaimana cara bikin investor mau kembali berinvestasi di tanah air ya? 🤔
 
oh ya kalau investornya terdampak keputusan MK tentang Ibu Kota Nusantara itu pasti pemerintahnya harus cari solusi yang cepat dan tepat untuk menghindari kerugian investor, tapi gue rasa ini juga salah satu kesempatan besar baginya bisa membangun proyek strategis nasional seperti IKN di masa depan, kalau bisa jadi IKN itu bisa menjadi contoh kembang biasa bagi generasi muda Indonesia 😊.
 
Makasih ya presiden-nya punya jalan keluarnya sih, tapi nggak ada yang jelas banget tentang bagaimana caranya. Kalau pasal HAT di IKN dibatalkan, itu berarti siapa nanti yang mengurus tanah itu? Investor yang terdampak keputusan MK itu harus benar-benar terus mendapatkan solusi, bukan cuma begitu aja. Dan apa caranya sih kalau ada investor yang tidak mau lagi melabur di IKN? Saya pikir pemerintah harus lebih transparan tentang rencana mereka, jadi orang-orang bisa paham bagaimana caranya solusi ini akan terlaksana 😐
 
Wah, apa arti kalau pemerintahnya bilang akan mencari alternatif buat investor yang terkena dampak keputusan itu? Kalau pasalnya dibatalkan, siapa nanti yang nantap aja nggak punya tanah di IKN? Maksudnya apa kalau pemerintahnya tidak bisa mendapatkan investor lagi? Budaya ekonomi Indonesia seperti gampangnya beralih ke yang lain ya?
 
Gue rasa pemerintah gak bisa teka-teki aja, kalau mau punya solusi buat investor yang terdampak keputusan itu, pasti harus ada konsekuensi buat orang lain. Misalnya, gak ada alternatif lagi buat mereka, maka pemerintah harus bayar dulu. Gue tidak percaya kalau hanya bisa cari jalan keluarnya saja, tanpa harus lihat aspek lain yang diabaikan.
 
Maaf banget ya, investor yang terdampak keputusan MK tentang pembangunan IKN itu kan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan Hak Atas Tanah dengan masa berlaku 190 tahun untuk HGU dan 160 tahun untuk HGB dan HPA? Ini bisa bikin mereka kehilangan banyak uang, sih. Tapi, aku pikir pemerintah ini malah bisa menemukan solusi yang lebih baik untuk investor itu, bukan cuma memilih satu orang atau perusahaan saja. Seperti itu, pemerintah harus bisa berbicara dengan investor dan menemukan jalan keluarnya agar mereka tetap terlibat dalam proyek IKN.
 
Gue penasaran sih kalau investor mana saja yang terkena dampak. Gue tahu itu berarti mereka akan kehilangan hak atas tanah yang mereka punya di IKN. Siapa nih yang benar-benar merasa tekanan ini? Gue rasa ini salah target, harusnya investor yang tidak sesuai dengan visi IKN aja yang harus khawatir, bukan investor yang sudah berinvestasi dan punya rencana panjang.
 
Aku rasa pemerintah terlalu cepat ngedalkan investor yang terdampak keputusan MK tentang IKN. Mereka harus memikirkan bagaimana solusinya tidak akan mencurigai para investor, kayaknya harus ada alternatif lain yang jujur dan transparan. Misalnya apa aja hasil evaluasi dari ahli-ahlinya? Bagaimana caranya pemerintah bisa yakin bahwa solusinya itu benar-benar adil dan tidak mencuri hak-hak para investor?

Aku juga penasaran bagaimana pemerintah berencana untuk mengatasi masalah HAT di IKN. Mereka harus memastikan bahwa para investor tidak akan kehilangan hartanya secara tiba-tiba, kayaknya harus ada proses yang jujur dan transparan. Aku harap pemerintah bisa menemukan solusi yang tepat dan menghindari masalah yang lebih besar di masa depan... 🤔
 
Gue pikir ini penting banget buat investor yang sudah terbangun di IKN. Kalau pasal HAT itu dibatal, gue rasa banyak orang yang bakal merasa kecewa & kalau tidak bisa mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut. Tapi, gue juga harap ini bisa memberikan kesempatan bagi investor baru untuk terlibat di IKN, bukan? Semoga pemerintah bisa menemukan solusi yang tepat dan buat semua orang merasa puas 🤞
 
Maksudnya pemerintah gak mau biarkan investor kehilangan uang karena perubahan-perubahan yang terus datang di proyek IKN. Nah kalau HAT itu dibatalkan, apa artinya sih? Pemerintah harus mencari cara untuk memberikan jaminan kepada investor bahwa uang mereka aman. Kalau tidak, gak bisa dipercaya lagi. Yang penting adalah IKN harus selesai sesuai rencana.
 
ya ga, pemerintah harus ngatur logis dulu, ini ari bawa konflik dan banyak investor yang tergugah 😐. jangan sabar-sabar buat solusi, tunggu sebentar, aku rasa harus ada alternatif lain, kan? 🤔
 
Kira-kira gak nggak ada investor yang penasaran dengan hal ini? Mereka aja pikir pemerintah kan bisa membuat hukum sendiri? Tolong, buatanya sederhana aja, sih. Kalau mau cari alternatif, carilah di mana? Pagi-pagian aku masih nyambung ngomong dengan temen-temen tentang proyek ini...
 
Gue penasaran kenapa pemerintah harus tega-tega banget dulu sebelum nentuin solusi ya? 🤔 Setelah itu gue pikir itu kan akan lebih cepat dan efisien, jadi gak ada yang terluka. Tapi sepertinya mereka masih sedang mencari cara untuk mengatakan bahwa "saya tidak tahu" 😅, tapi sih kalau di baliknya ada rencana yang sudah jelas sih.
 
Maksudnya apa sih kalau pasal HAT dipbatalkan? Apa investor yang sudah terlambaikin gak bisa lagi mendapatkan hak atas tanahnya? 🤔
Aku pikir pemerintah harus lebih hati-hati dengan hal ini, kalau mau jujur ke investor kalau ada masalah pastikan dia akan dihadapkan pada solusi yang tepat.

Tapi aku tidak percaya kalau pemerintah akan menemukan solusi yang tepat. Aku pikir ada masalah dalam rencana IKN itu sendiri, kan? 🤷‍♂️
Kalau mau jadi ibu kota politik Indonesia pada 2028, kalau aku tidak salah, sudah pernah ada Ibu Kota Jakarta yang lebih tua dan lebih stabil dari sekarang.
 
kembali
Top