Pemeriksaan terkait kasus gajah Sumatera yang mati dengan kepalanya terpotong di Riau telah dilakukan secara menyeluruh oleh pihak berwenang. Menurut sumber, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan pertama pada 2 Februari 2026.
Dalam hasil pemeriksaan awal di lapangan, bangkai gajah ditemukan berada dalam posisi duduk, bagian kepala terputus, dan kedua gading hilang. Hal ini menguatkan dugaan kuat adanya tindak pidana perburuan satwa dilindungi.
Selain itu, dua potongan logam proyektil peluru juga ditemukan di lapangan, yang menunjukkan bahwa gajah tersebut ditembak sebelum dibantai. Pihak berwenang berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku, baik individu maupun jaringan, sesuai hukum yang berlaku.
Pemeriksaan yang dilakukan secara terpadu dan kolaboratif oleh Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polres Pelalawan, serta Satuan Brimob Polda Riau, menunjukkan bahwa pihak berwenang dalam proses penanganan kasus ini.
Dalam hasil pemeriksaan awal di lapangan, bangkai gajah ditemukan berada dalam posisi duduk, bagian kepala terputus, dan kedua gading hilang. Hal ini menguatkan dugaan kuat adanya tindak pidana perburuan satwa dilindungi.
Selain itu, dua potongan logam proyektil peluru juga ditemukan di lapangan, yang menunjukkan bahwa gajah tersebut ditembak sebelum dibantai. Pihak berwenang berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku, baik individu maupun jaringan, sesuai hukum yang berlaku.
Pemeriksaan yang dilakukan secara terpadu dan kolaboratif oleh Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polres Pelalawan, serta Satuan Brimob Polda Riau, menunjukkan bahwa pihak berwenang dalam proses penanganan kasus ini.