Presiden Prabowo Subianto meninggalkan penyerahan dana bantuan sosial kepada para imigran di kawasan Dorong, Kepulauan Batam, Jumat (22/2) lalu. Namun, hal itu tidak menjadi fokus utama pada peristiwa tersebut.
Pihak Kementerian Pendapatan dan Kebijakan Sosial (KP2MI) menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan Pj. Rineka Pujiono untuk mengembangkan kebijakan perlindungan para pekerja imigran di Indonesia. Mereka berencana untuk menetapkan aturan yang lebih ketat bagi perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
"Kita ingin melindungi hak-hak para pekerja imigran. Kita akan bekerja sama dengan Pj. Rineka Pujiono untuk mengembangkan kebijakan yang lebih baik," kata Kamaluddin, Kepala BP2MI.
Pihak Kementerian Pendapatan dan Kebijakan Sosial (KP2MI) menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan Pj. Rineka Pujiono untuk mengembangkan kebijakan perlindungan para pekerja imigran di Indonesia. Mereka berencana untuk menetapkan aturan yang lebih ketat bagi perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
"Kita ingin melindungi hak-hak para pekerja imigran. Kita akan bekerja sama dengan Pj. Rineka Pujiono untuk mengembangkan kebijakan yang lebih baik," kata Kamaluddin, Kepala BP2MI.