Kementerian Transmigrasi (Kementrans) tidak mengajukan permintaan tambahan anggaran pada Anggaran Pendapatan Negara Buang (APBN) 2026. Menurut Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, fokus Kementrans saat ini adalah menarik investor untuk melakukan pembangunan kawasan transmigrasi secara mandiri.
Ia mengatakan belum berpikir untuk meminta tambahan anggaran karena ingin memaksimalkan sumber dana yang tersedia tanpa mebebasikan keuangan negara secara berlebihan. Mentrans ingin mendapatkan pendanaan dari luar, bukan hanya menolak negara.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi baru Kementerian Transmigrasi yang ingin memperluas keterlibatan sektor swasta melalui investasi langsung ke kawasan transmigrasi dan proyek pembangunan ekonomi lokal. Ia berharap tidak perlu lagi meminta banyak uang dari Presiden.
Sementara itu, dana APBN digunakan sebagai stimulus awal untuk menarik investor lebih besar agar program transmigrasi menjadi motor pertumbuhan ekonomi berbasis kemitraan publik dan swasta. Kementrans fokus pada bagaimana mendatangkan investor lebih banyak untuk menghasilkan pendapatan yang lebih besar.
Mentrans juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) TA 2025 sebesar Rp2,55 triliun untuk memperkuat program strategis transmigrasi nasional. Namun, Kementrans kembali mengembalikan Rp777 miliar dari pagu tersebut karena ingin memanfaatkan sumber daya manusia yang terbatas dan perbaiki kelembagaan yang masih perlu diperbaiki.
Selain itu, Mentrans juga menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian memerlukan revisi untuk relevan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat daerah.
Ia mengatakan belum berpikir untuk meminta tambahan anggaran karena ingin memaksimalkan sumber dana yang tersedia tanpa mebebasikan keuangan negara secara berlebihan. Mentrans ingin mendapatkan pendanaan dari luar, bukan hanya menolak negara.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi baru Kementerian Transmigrasi yang ingin memperluas keterlibatan sektor swasta melalui investasi langsung ke kawasan transmigrasi dan proyek pembangunan ekonomi lokal. Ia berharap tidak perlu lagi meminta banyak uang dari Presiden.
Sementara itu, dana APBN digunakan sebagai stimulus awal untuk menarik investor lebih besar agar program transmigrasi menjadi motor pertumbuhan ekonomi berbasis kemitraan publik dan swasta. Kementrans fokus pada bagaimana mendatangkan investor lebih banyak untuk menghasilkan pendapatan yang lebih besar.
Mentrans juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) TA 2025 sebesar Rp2,55 triliun untuk memperkuat program strategis transmigrasi nasional. Namun, Kementrans kembali mengembalikan Rp777 miliar dari pagu tersebut karena ingin memanfaatkan sumber daya manusia yang terbatas dan perbaiki kelembagaan yang masih perlu diperbaiki.
Selain itu, Mentrans juga menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian memerlukan revisi untuk relevan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat daerah.