Kasus Kekerasan Seksual tidak boleh diselesaikan di luar proses peradilan, menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi. Kasus tersebut melibatkan seorang anak perempuan (16) yang diduga diperlakukan tidak adil oleh seorang anggota Brimob di Kota Ambon, Maluku.
Arifah menjelaskan bahwa surat perjanjian antara korban dan pelaku adalah tidak sah secara hukum karena ditandatangani oleh korban anak yang masih di bawah umur. Tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak dan prinsip keadilan bagi korban.
"Kesepakatan yang melibatkan anak di bawah umur tanpa pendampingan hukum dan tanpa mempertimbangkan kepentingan terbaik anak, tidak memiliki kekuatan hukum," kata Arifah.
Arifah juga memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait serta pihak keluarga korban untuk memastikan keberlanjutan pendampingan dan keamanan korban. Ia juga menginstruksikan agar dilakukan asesmen lanjutan dan memastikan korban dalam kondisi aman dari tekanan ataupun ancaman dari pihak lain.
Selain itu, UPTD PPA juga tengah berupaya menghubungi ayah terduga pelaku yang merupakan aparat penegak hukum di daerah Maluku Barat Daya untuk memastikan tanggung jawab keluarga terhadap korban.
Arifah menjelaskan bahwa surat perjanjian antara korban dan pelaku adalah tidak sah secara hukum karena ditandatangani oleh korban anak yang masih di bawah umur. Tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak dan prinsip keadilan bagi korban.
"Kesepakatan yang melibatkan anak di bawah umur tanpa pendampingan hukum dan tanpa mempertimbangkan kepentingan terbaik anak, tidak memiliki kekuatan hukum," kata Arifah.
Arifah juga memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait serta pihak keluarga korban untuk memastikan keberlanjutan pendampingan dan keamanan korban. Ia juga menginstruksikan agar dilakukan asesmen lanjutan dan memastikan korban dalam kondisi aman dari tekanan ataupun ancaman dari pihak lain.
Selain itu, UPTD PPA juga tengah berupaya menghubungi ayah terduga pelaku yang merupakan aparat penegak hukum di daerah Maluku Barat Daya untuk memastikan tanggung jawab keluarga terhadap korban.