Menteri PPPA Desak Banding atas Vonis Ringan Kasus MHS

Menteri PPPA menyesali vonis ringan kasus kekerasan terhadap anak

Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyesalkan vonis ringan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban anak berinisial MHS (16) meninggal setelah diduga ditangkap dan dianiaya Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Menteri PPPA menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi. Dia mendorong oditur militer untuk melakukan banding atas vonis 10 bulan yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Sertu Riza Pahlivi.

Arifah Fauzi menilai, peradilan dilakukan di pengadilan umum. "KemenPPPA menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan, termasuk kewenangan peradilan militer. Namun kami mendorong agar seluruh aparat penegak hukum, baik di peradilan umum maupun militer, menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses dan putusan," ujar Arifah.

Menteri PPPA menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Negara wajib hadir memastikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi setiap anak Indonesia.
 
Kasus ini kayaknya terlambat banget, masih banyak kasus kekerasan anak yang terjadi di Indonesia 🤕. Kalau seperti itu, kita harus lebih berhati-hati, nih... memang benar-benar tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan anak, tapi nggak bisa juga kalau adik-adik itu masih banyak yang belum pernah terkena kasus seperti ini 😔. Kalau vonis ringan, kayaknya lebih harus diubah menjadi hukuman yang lebih keras, agar orang-orang tidak merasa nyaman-nyaman saja 🤷‍♂️.
 
ini keren banget yang diputuskan majelis hakim 10 bulan penjara untuk korban itu 🤕 tapi saya rasa masih terlalu ringan kalau dibilang tidak ada toleransi ya... apa sebenarnya pekerjaan majelis hakim itu? siapa yang jadi penegak hukum di pengadilan umum dan militer sama-sama apa? aku bingung aja, menteri PPPA kayaknya benar-benar ingin melindungi anak kecil kita 🤝
 
😕 aku pikir kalau korban yang ngeluhin kasus ini sih mungkin udah lupa kan, kalau tidak nggak salah lagi dia sih sudah lulus SMU aja... tapi apa juga yang bisa kita lakukan ya, jika ada anak yang terluka sama kekerasan, maka kita harus mendukung dan membantu dia secepatnya. tapi kayaknya ada masalah di dalam sistem penegakan hukum kan? kalau tidak nggak salah lagi vonis 10 bulan itu sih masih agak ringan kan? 😐
 
Gue penasaran apa yang bikin vonis 10 bulan itu ringan banget sih! Gue pikir kasus itu cuma hal kecil banget dan tidak perlu dihukum begitu berat. Tapi gue juga paham kalau korban anak itu sudah meninggal, pasti sangat sedih. Menteri PPPA Arifah Fauzi memang benar-benar menyesal dan mendorong oditur militer untuk melakukan banding, itu bagus! Gue harap putusan akhirnya akan secepat mungkin dan korban anak itu bisa mendapat keadilan yang tepat.
 
[ GIF: Anak kecil berlari sambil tertawa ]

Maksudnya siapa yang bilang 10 bulan itu ringan? Korban masih anak! 😩[ emoji: tengkorak ]

Kasus ini harus dipikirkan dengan teliti, tapi apa khasiat dari vonis seperti ini? 🤔

Menteri PPPA sudah tahu apa yang harus dilakukan, kok masih menunggu ada saran? 🙄

[ GIF: Gajah membalas ]
 
Aku rasa pengadilan di sini nggak adil, bro. Kasus anak itu nggak boleh digunakan sebagai contoh untuk memangkas hukuman orang yang tewasnya 😒. Jika mau tahu benar apa yang terjadi pada korban, maka perlu dilakukan investigasi lebih lanjut, ya? Nggak ingin menutup mata dan bilang "oh, ada kekerasan", tapi sebenarnya nggak ada bukti yang jelas 💔. Aku harap pengadilan bisa melakukan penilaian yang lebih teliti dan tidak terburu-buru dalam menghukum orang tersebut, ya? 🤔
 
Gue rasa gini, jangan nyesel banget sih. vonis 10 bulan itu apa bedanya dengan mati? si korban udah mati, bukan lagi hidupnya yang menjadi isu. tapi gimana kalau dia masih hidup dan mau melawan, tapi akhirnya korban gugur? itulah yang patut dihukum, bukan 10 bulan saja.
 
Gue paham dulu kalau vonis itu ringan, tapi ternyata gue salah... 🤦‍♂️ Gue pikir kasus itu sudah cukup parah, tapi sekarang gue lihat yang korban anaknya masih muda dan tidak punya banyak kemampuan untuk melawan. Mungkin benar kalau Bapinsa (Babinsa) melakukan hal tersebut, tapi gue masih ragu... 🤔 Gue rasa ada kesalahan dalam menentukan vonis itu, mungkin 10 bulan sudah cukup lama. Tapi gue juga tidak ingin membantu Bapinsa yang salah... 😕 Gue hanya bisa berharap agar kasus ini selesai dengan cepat dan korban anaknya mendapatkan keadilan yang tepat... 🤞
 
kembali
Top