Menteri PPPA menyesali vonis ringan kasus kekerasan terhadap anak
Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyesalkan vonis ringan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban anak berinisial MHS (16) meninggal setelah diduga ditangkap dan dianiaya Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Menteri PPPA menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi. Dia mendorong oditur militer untuk melakukan banding atas vonis 10 bulan yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Sertu Riza Pahlivi.
Arifah Fauzi menilai, peradilan dilakukan di pengadilan umum. "KemenPPPA menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan, termasuk kewenangan peradilan militer. Namun kami mendorong agar seluruh aparat penegak hukum, baik di peradilan umum maupun militer, menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses dan putusan," ujar Arifah.
Menteri PPPA menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Negara wajib hadir memastikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi setiap anak Indonesia.
Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyesalkan vonis ringan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban anak berinisial MHS (16) meninggal setelah diduga ditangkap dan dianiaya Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Menteri PPPA menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi. Dia mendorong oditur militer untuk melakukan banding atas vonis 10 bulan yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Sertu Riza Pahlivi.
Arifah Fauzi menilai, peradilan dilakukan di pengadilan umum. "KemenPPPA menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan, termasuk kewenangan peradilan militer. Namun kami mendorong agar seluruh aparat penegak hukum, baik di peradilan umum maupun militer, menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses dan putusan," ujar Arifah.
Menteri PPPA menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Negara wajib hadir memastikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi setiap anak Indonesia.