pixeltembok
New member
KETERANGAN MENP2MI: Penumpukan Jadwal Penempatan CPMI ke Korea Selatan Dapat Dituntaskan
Jakarta - Menindaklanjuti aspirasi calon pekerja migran (CPMI) yang mengadakan aksi di depan Kantor KemenP2MI kemarin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan keterangannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan penumpukan jadwal penempatan CPMI ke Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G).
Menurut Mukhtarudin, kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan terkait penempatan pekerja migran Indonesia telah berlangsung sejak tahun 2004 dan masih berjalan hingga tahun 2025. "Diskusi kami kemarin sangat konstruktif dan saya menyambut baik aspirasi yang disampaikan," kata Mukhtarudin.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk mengurai permasalahan tersebut, termasuk pertemuan dengan delegasi Ministry of Employment and Labor (MOEL) Korea Selatan dan direktur EPS Center HRDK. Ia juga akan melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan untuk berdiskusi langsung dengan MOEL Korea Selatan.
Mukhtarudin berjanji bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para CPMI terkait penumpukan roster G to G Korea Selatan dan meminta dukungan dari semua stakeholders terkait agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan cepat. "Prioritas utama kita adalah menyelesaikan permasalahan roster dan G to G," tambahnya.
Usai menerima audiensi, Mukhtarudin juga mengapresiasi langkah perwakilan CPMI yang memilih menyampaikan aspirasi secara langsung. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan penting bagi KemenP2MI untuk memperbaiki kebijakan dan memperjuangkan penempatan yang lebih berkualitas, lancar, adil dan bermartabat bagi pekerja migran Indonesia.
Jakarta - Menindaklanjuti aspirasi calon pekerja migran (CPMI) yang mengadakan aksi di depan Kantor KemenP2MI kemarin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan keterangannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan penumpukan jadwal penempatan CPMI ke Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G).
Menurut Mukhtarudin, kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan terkait penempatan pekerja migran Indonesia telah berlangsung sejak tahun 2004 dan masih berjalan hingga tahun 2025. "Diskusi kami kemarin sangat konstruktif dan saya menyambut baik aspirasi yang disampaikan," kata Mukhtarudin.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk mengurai permasalahan tersebut, termasuk pertemuan dengan delegasi Ministry of Employment and Labor (MOEL) Korea Selatan dan direktur EPS Center HRDK. Ia juga akan melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan untuk berdiskusi langsung dengan MOEL Korea Selatan.
Mukhtarudin berjanji bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para CPMI terkait penumpukan roster G to G Korea Selatan dan meminta dukungan dari semua stakeholders terkait agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan cepat. "Prioritas utama kita adalah menyelesaikan permasalahan roster dan G to G," tambahnya.
Usai menerima audiensi, Mukhtarudin juga mengapresiasi langkah perwakilan CPMI yang memilih menyampaikan aspirasi secara langsung. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan penting bagi KemenP2MI untuk memperbaiki kebijakan dan memperjuangkan penempatan yang lebih berkualitas, lancar, adil dan bermartabat bagi pekerja migran Indonesia.