Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menetapkan tindak tegas terhadap aktivitas pertambangan yang mengancam habitat pesut air tawar di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan hukum terhadap pelanggar-pelanggar.
Menurut Hanif, populasi pesut air tawar di Indonesia saat ini hanya tersisa 66 ekor. Hewan ini semakin terdesak akibat lalu lintas tongkang batu bara yang melintasi sungai-sungai kecil. Namun, sungai-sungai itu telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan tidak memenuhi syarat lebar untuk dilalui tongkang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Hari ini, tempat-tempat yang pernah kita kunjungi saat masih belajar di sini sudah hampir tidak ada lagi," katanya. "Jadi, kita wajib selamatkan pesut air tawar itu."
Pihak KLH/BPLH akan mengkaji penghentian penggunaan sungai kecil untuk jalur tongkang batu bara. Menteri juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan pada Sabtu (7/2/2026) bersama kementerian/lembaga terkait untuk merumuskan langkah perlindungan.
Kami menunggu informasi lebih lanjut tentang tindakan tegas yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terhadap aktivitas pertambangan yang mengancam habitat pesut air tawar di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.
Menurut Hanif, populasi pesut air tawar di Indonesia saat ini hanya tersisa 66 ekor. Hewan ini semakin terdesak akibat lalu lintas tongkang batu bara yang melintasi sungai-sungai kecil. Namun, sungai-sungai itu telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan tidak memenuhi syarat lebar untuk dilalui tongkang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Hari ini, tempat-tempat yang pernah kita kunjungi saat masih belajar di sini sudah hampir tidak ada lagi," katanya. "Jadi, kita wajib selamatkan pesut air tawar itu."
Pihak KLH/BPLH akan mengkaji penghentian penggunaan sungai kecil untuk jalur tongkang batu bara. Menteri juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan pada Sabtu (7/2/2026) bersama kementerian/lembaga terkait untuk merumuskan langkah perlindungan.
Kami menunggu informasi lebih lanjut tentang tindakan tegas yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terhadap aktivitas pertambangan yang mengancam habitat pesut air tawar di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.