Menteri Haji M. Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengumumkan bahwa tenggat waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra Utara dan Barat akan diperpanjang. Pengumuman ini dilakukan sebelum deadline pelunasan biaya, yaitu 31 Desember 2025.
Gus Irfan menyatakan bahwa kalau memang perlu untuk memperpanjang waktu pelunasan biaya, maka dia juga siap untuk membantu daerah-daerah yang terkena bencana. "Kalau memang diperlukan kita tambah juga bisa untuk daerah-daerah bencana itu," katanya.
Namun, Gus Irfan menyatakan bahwa tingkat pelunasan biaya oleh calon jemaah haji 2026 dari ketiga provinsi terdampak sudah cukup tinggi, yaitu sekitar 80 persen. "Alhamdulillah Sumbar, Aceh sama Sumut itu rata-rata sudah 80 persen ke atas, masih ada waktu beberapa hari lagi kita tunggu," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta keringanan biaya pelunasan ibadah haji bagi warga terdampak bencana. Dek Fadh menyebutkan bahwa pembayaran biaya haji di wilayah terdampak bencana masih sangat kurang, bahkan hanya 7 orang dari 158 calon jemaah yang melakukan pelunasan.
"Dek Fadh menyampaikan di tengah kondisi bencana ini, pembayaran biaya haji oleh calon jemaah di wilayah terdampak bencana masih sangat kurang," ucapnya. "Jemaah haji kami pertama kami meminta kelonggaran untuk setornya setelah ditetapkan terakhir di Tanggal 9, kami minta keringanan untuk diperpanjang khusus Aceh," katanya dalam rakor satgas pemulihan pasca bencana, Banda Aceh.
Gus Irfan menyatakan bahwa kalau memang perlu untuk memperpanjang waktu pelunasan biaya, maka dia juga siap untuk membantu daerah-daerah yang terkena bencana. "Kalau memang diperlukan kita tambah juga bisa untuk daerah-daerah bencana itu," katanya.
Namun, Gus Irfan menyatakan bahwa tingkat pelunasan biaya oleh calon jemaah haji 2026 dari ketiga provinsi terdampak sudah cukup tinggi, yaitu sekitar 80 persen. "Alhamdulillah Sumbar, Aceh sama Sumut itu rata-rata sudah 80 persen ke atas, masih ada waktu beberapa hari lagi kita tunggu," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta keringanan biaya pelunasan ibadah haji bagi warga terdampak bencana. Dek Fadh menyebutkan bahwa pembayaran biaya haji di wilayah terdampak bencana masih sangat kurang, bahkan hanya 7 orang dari 158 calon jemaah yang melakukan pelunasan.
"Dek Fadh menyampaikan di tengah kondisi bencana ini, pembayaran biaya haji oleh calon jemaah di wilayah terdampak bencana masih sangat kurang," ucapnya. "Jemaah haji kami pertama kami meminta kelonggaran untuk setornya setelah ditetapkan terakhir di Tanggal 9, kami minta keringanan untuk diperpanjang khusus Aceh," katanya dalam rakor satgas pemulihan pasca bencana, Banda Aceh.