Aku pikir kalau mahkamah konstitusi memutuskan untuk tidak mengangkat banding terhadap keputusan pemerintah tentang pemangkasan hgu di IKN itu, mungkin artinya pemerintah benar-benar ingin menarik investor asing ke Indonesia. Karena kalau mahkamah konstitusi mengangkat banding dan memutuskan untuk tidak mendukung keputusan pemerintah, mungkin itu akan berdampak buruk bagi investasi di IKN.
Tapi aku juga pikir, ada satu hal lagi yang perlu dipertimbangkan yaitu bagaimana investasi tersebut akan bekerja sama dengan masyarakat lokal, apakah investor asing itu memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar atau tidak? Karena kalau investor asing hanya peduli dengan keuntungan saja, maka mungkin itu bukanlah investasi yang baik bagi Indonesia.