Mentan Amran Segel 250 Ton Beras Impor Tanpa Izin di Sabang, Aksi Pemerintah untuk Menghentikan Aktivitas Ilegal
Dalam upaya mengantisipasi impor tanpa izin pemerintah pusat, Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan tindakan yang lebih keras terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal ini. Hasilnya, 250 ton beras ilegal dari Thailand melalui Sabang, Aceh, akhirnya disegel gudang PT Multazam Sabang Group.
Menurut Amran, laporan ilegal impor tersebut diterima pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah dilakukan penelusuran, ia segera berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan aktivitas di lokasi tersebut. Pemerintah kemudian memerintahkan penyegelan dan memastikan beras tidak keluar.
"Secitar jam 2 kami terima laporan bahwasannya ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam. Langsung disegel. Ini berasnya, kami perintahkan tidak boleh keluar," kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurutnya, penyegelan disertai instruksi untuk menelusuri pihak yang terlibat dalam pemasukan beras ilegal tersebut. "Bahwa itu kita segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya," ujarnya.
Amran juga menegaskan bahwa ini merupakan indikasi adanya perencanaan impor yang dilakukan tanpa dasar persetujuan pemerintah. "Rapatnya tanggal 14 di Jakarta, tetapi izinnya dari Thailand sudah keluar. Berarti ini sudah direncanakan, memang sudah direncanakan," kata Amran.
Mentan Amran juga menekankan bahwa presiden telah menyampaikan arahan untuk tidak membuka keran impor karena stok nasional mencukupi. "Perintah Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok kita banyak," tegasnya.
Selain penyegelan di Sabang, Mentan Amran menerima laporan awal terkait dugaan pemasukan beras di lokasi lain.
Dalam upaya mengantisipasi impor tanpa izin pemerintah pusat, Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan tindakan yang lebih keras terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal ini. Hasilnya, 250 ton beras ilegal dari Thailand melalui Sabang, Aceh, akhirnya disegel gudang PT Multazam Sabang Group.
Menurut Amran, laporan ilegal impor tersebut diterima pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah dilakukan penelusuran, ia segera berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan aktivitas di lokasi tersebut. Pemerintah kemudian memerintahkan penyegelan dan memastikan beras tidak keluar.
"Secitar jam 2 kami terima laporan bahwasannya ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam. Langsung disegel. Ini berasnya, kami perintahkan tidak boleh keluar," kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurutnya, penyegelan disertai instruksi untuk menelusuri pihak yang terlibat dalam pemasukan beras ilegal tersebut. "Bahwa itu kita segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya," ujarnya.
Amran juga menegaskan bahwa ini merupakan indikasi adanya perencanaan impor yang dilakukan tanpa dasar persetujuan pemerintah. "Rapatnya tanggal 14 di Jakarta, tetapi izinnya dari Thailand sudah keluar. Berarti ini sudah direncanakan, memang sudah direncanakan," kata Amran.
Mentan Amran juga menekankan bahwa presiden telah menyampaikan arahan untuk tidak membuka keran impor karena stok nasional mencukupi. "Perintah Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok kita banyak," tegasnya.
Selain penyegelan di Sabang, Mentan Amran menerima laporan awal terkait dugaan pemasukan beras di lokasi lain.