Presiden Jokowi Membatalkan Revisi Peraturan Pekerjaan, Sementara Prabowo Menanggapi Gugatan Federasi Senam Israel
Bersumber dari sumber-sumber internal Kementerian Pertahanan (Menperda), Presiden Jokowi membuktikan ia tidak membatalkan revisi peraturan pekerjaan yang telah direvisi sebelumnya. Namun, hal ini ternyata merupakan kesalahpahaman publik.
Saat ini, Kemenperda masih menjalankan revisi peraturan pekerjaan dengan mengadopsi beberapa aspek dari Direktorat Jenderal Perencanaan dan Pengelolaan Pertahanan (Dispers). Menurut sumber, peraturan baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengungkapkan posisinya terkait gugatan Federasi Senam Israel. Ia menyatakan bahwa Indonesia tidak akan membatalkan resolusi UNSC (United Nations Security Council) terkait penanganan senjata kimia di Suriah dan juga tidak akan membiarkan Indonesia menjadi sasaran serangkaian serangan dari negara-negara lain.
"Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan bangsa", ujar Prabowo.
Bersumber dari sumber-sumber internal Kementerian Pertahanan (Menperda), Presiden Jokowi membuktikan ia tidak membatalkan revisi peraturan pekerjaan yang telah direvisi sebelumnya. Namun, hal ini ternyata merupakan kesalahpahaman publik.
Saat ini, Kemenperda masih menjalankan revisi peraturan pekerjaan dengan mengadopsi beberapa aspek dari Direktorat Jenderal Perencanaan dan Pengelolaan Pertahanan (Dispers). Menurut sumber, peraturan baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengungkapkan posisinya terkait gugatan Federasi Senam Israel. Ia menyatakan bahwa Indonesia tidak akan membatalkan resolusi UNSC (United Nations Security Council) terkait penanganan senjata kimia di Suriah dan juga tidak akan membiarkan Indonesia menjadi sasaran serangkaian serangan dari negara-negara lain.
"Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan bangsa", ujar Prabowo.