Jika ada warga negara Indonesia yang terlibat dalam kericuhan di Kamboja, tentu saja kita akan memantau situasinya. Kita lihat kebutuhannya seperti apa. Sekarang ini, Kamboja melaporkan 110 orang WNI yang ditangkap dan diperiksa terkait kasus tersebut.
Pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mengatakan ada 67 orang yang akan dipulangkan ke Indonesia. Namun, terdapat beberapa WNI yang tidak mau pulang ke negara mereka asal. Mereka memiliki alasan tersendiri. Kita lihat nanti apa kira-kira keputusan mereka.
Pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mengatakan ada 67 orang yang akan dipulangkan ke Indonesia. Namun, terdapat beberapa WNI yang tidak mau pulang ke negara mereka asal. Mereka memiliki alasan tersendiri. Kita lihat nanti apa kira-kira keputusan mereka.