Pemerintah Malaysia dan Arab Saudi Siap Pulangkan Narapidana WNI Jika Terdapat Permintaan
Pemerintah Malaysia dan Arab Saudi telah menyiapkan diri untuk memulangkan narapidana Warga Negara Indonesia (WNI) jika pemerintah Indonesia mengirim permintaan resmi. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, kedua negara tersebut siap untuk menangani permintaan Indonesia dalam hal ini.
Yusril menyatakan bahwa pemerintah Malaysia memiliki sekitar 5.800 warga negara di berbagai penjara mereka, termasuk 82 terpidana mati. Dari total tersebut, sebanyak 79 orang telah mendapatkan ampunan dari pengadilan setempat, sementara tiga orang masih dalam proses.
Mengenai narapidana Indonesia di Arab Saudi, Yusril tidak memerinci jumlahnya lebih jauh, tetapi menyatakan bahwa pemerintah setempat siap untuk menangani permintaan Indonesia. Menurut dia, ada "green light" dari mereka untuk memenuhi permintaan Indonesia dalam melakukan pemindahan narapidana dari Saudi Arabia ke Indonesia.
Pembicaraan ini dilakukan oleh Yusril saat konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta. Pereksaannya diteruskan ke negara-negara yang memiliki penjara besar untuk memulangkan narapidana WNI mereka.
Pemerintah Malaysia dan Arab Saudi telah menyiapkan diri untuk memulangkan narapidana Warga Negara Indonesia (WNI) jika pemerintah Indonesia mengirim permintaan resmi. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, kedua negara tersebut siap untuk menangani permintaan Indonesia dalam hal ini.
Yusril menyatakan bahwa pemerintah Malaysia memiliki sekitar 5.800 warga negara di berbagai penjara mereka, termasuk 82 terpidana mati. Dari total tersebut, sebanyak 79 orang telah mendapatkan ampunan dari pengadilan setempat, sementara tiga orang masih dalam proses.
Mengenai narapidana Indonesia di Arab Saudi, Yusril tidak memerinci jumlahnya lebih jauh, tetapi menyatakan bahwa pemerintah setempat siap untuk menangani permintaan Indonesia. Menurut dia, ada "green light" dari mereka untuk memenuhi permintaan Indonesia dalam melakukan pemindahan narapidana dari Saudi Arabia ke Indonesia.
Pembicaraan ini dilakukan oleh Yusril saat konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta. Pereksaannya diteruskan ke negara-negara yang memiliki penjara besar untuk memulangkan narapidana WNI mereka.