Indonesia Siap Mendatangkan Narapidana WNI yang Ada di Malaysia dan Arab Saudi, Pemerintah Keduanya Siap Mengirimkannya Kembali
Kemenko Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaturkan bahwa pemerintah Malaysia dan Arab Saudi siap untuk memulangkan narapidana WNI jika Indonesia meminta. Ia menyatakan hal ini di konferensi pers di Jakarta kemarin.
Menurut Yusril, Malaysia dan Arab Saudi telah menjadi wakil yang bersemangat dalam mengembalikan narapidana Indonesia ke negara kita. Pemerintah Malaysia siap untuk membantu setiap saat kita meminta agar narapidana dijemput kembali. Sementara itu, pemerintah Saudi Arabia menyambut permintaan Indonesia dengan gembira.
Yusril juga mengatakan bahwa ada sekitar 5.800 warga negara di Malaysia yang terpidana karena kejahatan-kejahatan berat, termasuk tiga orang yang masih dalam proses penampangan penghukuman mati. Bahkan, sebanyak 79 dari total 82 narapidana WNI yang dipidana mati di Malaysia telah diberikan ampun oleh pengadilan setempat.
Sebagai informasi tambahan, Yusril mengatakan bahwa pemerintah Saudi Arabia juga menjadi partner yang baik dalam hal ini. Pemerintah mereka memberikan "green light" kepada Indonesia untuk melakukan pemindahan narapidana WNI dari Saudi Arabia ke Indonesia.
Pemulangan narapidana adalah hal yang sangat penting bagi pemerintah Indonesia, karena para narapidana tersebut memiliki banyak keterbatasan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pemerintah Malaysia dan Arab Saudi menjadi rekan yang sangat berharga dalam hal ini.
Tentu saja, ini adalah berita yang sangat baik bagi warga negara Indonesia di luar negeri yang terpidana. Semoga dengan bantuan dari pemerintah Malaysia dan Arab Saudi, para narapidana tersebut dapat kembali ke tanah air dan hidup dengan normal kembali.
Kemenko Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaturkan bahwa pemerintah Malaysia dan Arab Saudi siap untuk memulangkan narapidana WNI jika Indonesia meminta. Ia menyatakan hal ini di konferensi pers di Jakarta kemarin.
Menurut Yusril, Malaysia dan Arab Saudi telah menjadi wakil yang bersemangat dalam mengembalikan narapidana Indonesia ke negara kita. Pemerintah Malaysia siap untuk membantu setiap saat kita meminta agar narapidana dijemput kembali. Sementara itu, pemerintah Saudi Arabia menyambut permintaan Indonesia dengan gembira.
Yusril juga mengatakan bahwa ada sekitar 5.800 warga negara di Malaysia yang terpidana karena kejahatan-kejahatan berat, termasuk tiga orang yang masih dalam proses penampangan penghukuman mati. Bahkan, sebanyak 79 dari total 82 narapidana WNI yang dipidana mati di Malaysia telah diberikan ampun oleh pengadilan setempat.
Sebagai informasi tambahan, Yusril mengatakan bahwa pemerintah Saudi Arabia juga menjadi partner yang baik dalam hal ini. Pemerintah mereka memberikan "green light" kepada Indonesia untuk melakukan pemindahan narapidana WNI dari Saudi Arabia ke Indonesia.
Pemulangan narapidana adalah hal yang sangat penting bagi pemerintah Indonesia, karena para narapidana tersebut memiliki banyak keterbatasan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pemerintah Malaysia dan Arab Saudi menjadi rekan yang sangat berharga dalam hal ini.
Tentu saja, ini adalah berita yang sangat baik bagi warga negara Indonesia di luar negeri yang terpidana. Semoga dengan bantuan dari pemerintah Malaysia dan Arab Saudi, para narapidana tersebut dapat kembali ke tanah air dan hidup dengan normal kembali.