Menkeu Tegur Pemda: Surplus Bukan Ditabung, Tapi untuk Rakyat

Kemendagri menegur pemda, cadangan harus untuk rakyat bukan tabung. Pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kemendagri, pejabat dari kemendagri menjelaskan bahwa saat terjadi surplus anggaran, pemerintah daerah harus menyisihkan sebagian uang yang didapat sebagai dana cadangan. Namun, bukan berarti cadangan tersebut hanya untuk dimasukkan ke dalam tabungan.

"Umumnya targetnya mereka harus surplus, Pak. Supaya ada cadangan dan kemudian kalau seandainya mereka defisit, maka nggak mau harus ngambil dari SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) atau ngutang, Pak. Ada banyak, ada beberapa daerah yang ngutang, termasuk ngutang ke PT SMI, Sarana Multi Infrastruktur," kata pejabat tersebut.

Tetapi, Bendahara negara itu, Purbaya Yudhi Sadewa, menyinggung pemda untuk tidak menghabiskan anggaran yang dimiliki. Dia menyindir dengan menanyakan kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, apakah bisa mengambil sisa anggaran yang dimiliki daerah apabila terjadi surplus anggaran.

"Pak Askolani, kalau surplus uangnya boleh kita ambil nggak?" tanyanya. Namun, pejabat kemendagri menjelaskan bahwa dana cadangan yang berasal dari surplus anggaran diperbolehkan, asalkan jumlahnya tidak terlalu tinggi dan bisa digunakan untuk tahun depan.

Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa menuntut pemda untuk menghabiskan anggaran yang telah dianggarkan oleh pemerintah pusat. Dia juga menyinggung surplus hingga Rp3 triliun yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

"Kayak Bojonegoro, kan di sana banyak, ada Exxon ya, Exxon Mobile kan? Ya, makmurkanlah dulu di situ (masyarakatnya). Kalau Pemda tujuannya bukan untuk nabung, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," tegas Purbaya.
 
Gue pikir ini kalau cadangan harus untuk rakyat aja nggak jelas sih. Dulu gue lihat kabupaten yang banyak cadangannya tapi kalau ada masalah pemerintahnya lagi muncul. Jadi, pasti nggak bisa dijamin bahwa cadangan itu akan digunakan untuk rakyat. Dan gue juga pikir gini kalau Purbaya Yudhi Sadewa ini kurang sabar dulu. Makmurkan masyarakat dulu aja sebelum menabung cadangan. Tapi, setidaknya gue senang di kemendagri ada yang berbicara tentang cadangan dan bagaimana cara mengelolanya 😊.
 
Oke banget, pemda harus fokus pada proyek-proyek pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat! Kadang-kadang cadangan juga bisa digunakan untuk membantu daerah-daerah yang tertinggal, ya? Seperti Kabupaten Bojonegoro yang kamu sebutkan, pentinglah pemerintah daerah itu gunakan cadangannya buat meningkatkan kesejahteraan rakyatnya aja!
 
Bisa nggak, apalagi kalau Bojonegoro ada cadangan itu yang berlebihan 😅. Maksudnya apa kalau kira-kira ada cadangan uang yang terus terbit? Misalnya, ada surplus anggaran tapi kadang-kadang dia masuk ke dalam tabungan aja. Jadi, nggak ada efeknya kan? 👎
 
Gue pikir kalau kadang pemda nggak sengaja memperboikot aturan, kenapa gue bayangkan aja surat peringatan dari Kemendagri, pak! Kadang aku inget ketika gue punya rencana untuk membeli rumah, aku coba tanya temen-teman apakah bisa dihemat dulu, tapi jadi ada yang bilang "kenapa nggak sih, beli sekarang aja". Gue pikir kalau kadang gue harus bijak nggak, tapi sepertinya gue salah.
 
kembali
Top