Pemerintah segera menyelesaikan revisi peraturan yang mengatur pencairan pinjaman Agrinas ke bank-bank Himbara, nantinya menjadi landasan mekanisme pinjaman tersebut. Revisi ini dilakukan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber resmi, peraturan yang disebutkan telah dalam tahap penyusunan dan segera akan selesai. Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akseptabilitas pinjaman Agrinas ke bank-bank Himbara.
Pinjaman tersebut akan dijamin oleh Pemerintah dan merupakan salah satu bentuk kerja sama antara PT Agrinas dan bank-bank Himbara. Hasilnya, pinjaman tersebut dapat digunakan untuk pembangunan koperasi desa yang lebih baik bagi masyarakat.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber resmi, peraturan yang disebutkan telah dalam tahap penyusunan dan segera akan selesai. Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akseptabilitas pinjaman Agrinas ke bank-bank Himbara.
Pinjaman tersebut akan dijamin oleh Pemerintah dan merupakan salah satu bentuk kerja sama antara PT Agrinas dan bank-bank Himbara. Hasilnya, pinjaman tersebut dapat digunakan untuk pembangunan koperasi desa yang lebih baik bagi masyarakat.