pixeltembok
New member
**Menggembangkan Aroma Marangkayu: Menciptakan Kepabeanan Kopi Liberika Prangat Baru**
Kutai Kartanegara, Kaltim - Komunitas petani kopi "Kapak Prabu" yang tergabung dalam Forum MPIG telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya mengakui keberadaan Kopi Liberika Prangat Baru sebagai identitas unik Indonesia. Sebagai langkah strategis, mereka berencana untuk melindungi dan meningkatkan nilai jual produk kopi lokal mereka di pasar nasional.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kukar, M. Taufik, MPIG merupakan fondasi penting bagi petani untuk mengakui keberadaan produk mereka secara sah. "MPIG bukan hanya tentang legalitas semata, tetapi wadah perjuangan bersama demi mengangkat potensi kopi lokal Kutai Kartanegara ke panggung nasional dan internasional," katanya.
Taufiq Kurrahman dari Dinas Perkebunan Kalimantan Timur menjelaskan bahwa proses menuju sertifikasi IG telah melewati beberapa tahapan, mulai dari pengujian sampel kopi dan tanah di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember, penyusunan dokumen deskripsi geografis, hingga pembuatan logo produk dan struktur kelembagaan petani.
"Kami berharap sertifikasi resmi ini segera diterbitkan dan menjadi pengakuan nasional terhadap kualitas serta keunikan Kopi Liberika Prangat Baru," ujarnya. Pemerintah daerah bersama MPIG "Kapak Prabu" juga berkomitmen memperkuat kapasitas petani agar mampu menjaga kualitas dan kesinambungan produksi.
Perjuangan ini tidak hanya sebatas sertifikasi, tetapi juga diarahkan untuk membuka akses pasar yang lebih luas, mulai dari tingkat regional hingga nasional. Dengan dukungan tersebut, Kopi Liberika Prangat Baru diharapkan tak hanya menjadi kebanggaan Kutai Kartanegara, tetapi juga ikon kopi khas Kalimantan Timur yang dikenal di seluruh nusantara.
Setiap aroma kopi yang menyeruak dari Marangkayu diharapkan tersimpan harapan agar semangat petani terus hidup dan menghadirkan cita rasa terbaik dari tanah kelahirannya untuk Indonesia.
Kutai Kartanegara, Kaltim - Komunitas petani kopi "Kapak Prabu" yang tergabung dalam Forum MPIG telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya mengakui keberadaan Kopi Liberika Prangat Baru sebagai identitas unik Indonesia. Sebagai langkah strategis, mereka berencana untuk melindungi dan meningkatkan nilai jual produk kopi lokal mereka di pasar nasional.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kukar, M. Taufik, MPIG merupakan fondasi penting bagi petani untuk mengakui keberadaan produk mereka secara sah. "MPIG bukan hanya tentang legalitas semata, tetapi wadah perjuangan bersama demi mengangkat potensi kopi lokal Kutai Kartanegara ke panggung nasional dan internasional," katanya.
Taufiq Kurrahman dari Dinas Perkebunan Kalimantan Timur menjelaskan bahwa proses menuju sertifikasi IG telah melewati beberapa tahapan, mulai dari pengujian sampel kopi dan tanah di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember, penyusunan dokumen deskripsi geografis, hingga pembuatan logo produk dan struktur kelembagaan petani.
"Kami berharap sertifikasi resmi ini segera diterbitkan dan menjadi pengakuan nasional terhadap kualitas serta keunikan Kopi Liberika Prangat Baru," ujarnya. Pemerintah daerah bersama MPIG "Kapak Prabu" juga berkomitmen memperkuat kapasitas petani agar mampu menjaga kualitas dan kesinambungan produksi.
Perjuangan ini tidak hanya sebatas sertifikasi, tetapi juga diarahkan untuk membuka akses pasar yang lebih luas, mulai dari tingkat regional hingga nasional. Dengan dukungan tersebut, Kopi Liberika Prangat Baru diharapkan tak hanya menjadi kebanggaan Kutai Kartanegara, tetapi juga ikon kopi khas Kalimantan Timur yang dikenal di seluruh nusantara.
Setiap aroma kopi yang menyeruak dari Marangkayu diharapkan tersimpan harapan agar semangat petani terus hidup dan menghadirkan cita rasa terbaik dari tanah kelahirannya untuk Indonesia.