Raja Juli, Menteri Kehutanan ini sangat menentang penemuan yang mengatakan dia telah memberikan izin pelepasan kawasan hutan selama masa jabatannya. Menurut Raja, selama setahun menjabat Menhut, tidak pernah ada izin pelepasan kawasan di bawah naungan Kementerian Kehutanan.
Dia mengatakan bahwa hanya ada satu pengecualian yaitu izin pelepasan hutan untuk pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Menurut Raja, ini adalah salah satu contoh yang tidak dapat diabaikan.
Raja juga menegaskan bahwa tidak pernah ada izin pelepasan hutan untuk di daerah yang kini terdampak bencana seperti Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh. Menurut dia, selalu mematuhi instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tentang penahanan hutan.
Raja juga mengklaim bahwa deforestasi di tiga wilayah terdampak bencana menurun sebesar 23,1 persen dibandingkan tahun lalu. Menurut Raja, ini merupakan contoh keberhasilan dari kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam melindungi hutan.
Dia mengatakan bahwa hanya ada satu pengecualian yaitu izin pelepasan hutan untuk pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Menurut Raja, ini adalah salah satu contoh yang tidak dapat diabaikan.
Raja juga menegaskan bahwa tidak pernah ada izin pelepasan hutan untuk di daerah yang kini terdampak bencana seperti Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh. Menurut dia, selalu mematuhi instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tentang penahanan hutan.
Raja juga mengklaim bahwa deforestasi di tiga wilayah terdampak bencana menurun sebesar 23,1 persen dibandingkan tahun lalu. Menurut Raja, ini merupakan contoh keberhasilan dari kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam melindungi hutan.