Menhaj: Petugas Haji Wajib Utamakan Jemaah

Menhaj Gus Irfan, Menteri Haji dan Umrah, mengingatkan para petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) agar selalu menjaga jemaah sebagai prioritas utama. Menurutnya, petugas haji memiliki tanggung jawab untuk melayani jemaah dengan baik, bukan hanya fokus pada ritual haji pribadi sendiri.

Gus Irfan memberikan contoh di Masjidil Haram, di mana ia bertemu dengan seorang jemaah yang memerlukan pertolongan. Ia juga mengingatkan petugas haji untuk selalu berhati-hati dalam melakukan kegiatan rutinitas mereka, seperti salat di Masjidil Haram.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Puji Raharjo, menyatakan bahwa diklat ini diikuti oleh sebanyak 1.636 peserta dari seluruh Indonesia, dan dilaksanakan secara online dan offline. Peserta ini akan ditugaskan ke berbagai daerah kerja di Arab Saudi.

Menhaj Gus Irfan juga mengingatkan para fasilitator diklat PPIH untuk tidak ragu mencoret peserta yang dinilai bermasalah dan tidak layak bertugas. Menurutnya, kualitas petugas menjadi kunci utama keberhasilan pelayanan jemaah haji Indonesia.
 
Gue pikir diklat ini penting banget, tapi aku sengaja nggak liat siapa yang menjadi peserta ya... menurkaiin kabar di media online, 1.636 orang dari seluruh Indonesia ikuti diklat ini, tapi gue sengaja nggak cek apakah mereka itu benar-benar nyata atau bukan... mungkin kalau diklat ini benar, maka pasti ada pengecekan yang ketat untuk memastikan keaslian peserta.
 
aku rasa ini penting banget buat kita semua, kalau nggak hati-hati saat di masjidil harum kita bisa salah melangkah atau bahkan salah doa 😳. aku yakin para petugas haji itu harus lebih berhati-hati dan fokus pada jemaah, bukan hanya ritual sendiri. aku juga rasa ini ada yang perlu disiapkan dulu keamanan dan kebersihan di masjid, supaya tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan 🤯.
 
Mau aja nih, kabar gembira banget! Aku punya saran untuk Menteri Gus Irfan, kalau mau makin serius dalam penyelenggaraan Haji, harus ada transparansi pula. Seperti siapa yang diangkat untuk diklat PPIH? Apa lagi, ada aturan-aturan baru yang diimplementasikan? Aku harap gus Irfan bisa memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada umum. Karena, kalau cuma ragu-ragu, aja makin bikin bingung dan krusial.
 
Maksudnya apa sih? Kalau nih, diklat ini gampang dikenal bisa jadi strategi penipuan mereka. Siapa yang bilang kalau seluruh peserta diikuti oleh 1636 orang? Mungkin ada yang memanfaatkan system. Kenyataannya, siapa tahu banyak yang nanti tidak bisa bergabung dengan diklat ini karena kesibuknya di Indonesia atau ada yang justru mencoret diri dari daftar. Nah, kalau begitu, siapa yang bilang bahwa menara pengawas itu buatan mereka? 😏
 
kembali
Top